Rohil Riau21.com
Sebagai upaya memutus mata rantai penggunaan barang haram jenis narkoba ditingkat remaja,Upika Kecamatan Kubu melaksanakan kegiatan Penyuluhan bahaya Narkoba kepada para Siswa/Siswi SMA N 1 Kecamatan Kubu.
Kegiatan Penyuluhan dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Teluk Merbau Kecamatan Kubu dihadiri Camat Kubu diwakili Sekcam Abdurahman Aten, Danramil 04/Kubu diwakili Serma Bambang Sumantri,Kapolsek Kubu diwakili Bripka Syafrianto , Lurah Teluk Berbau Siti Rohani S.Pd,Tokoh Agama,Tokoh masyarakat dan Para siswa/Siswi Pelajar SMA N 1 Kecamatan Kubu Jum’at 20/12-2024.
Penyuluhan bahaya Narkoba ditingkat Pelajar ini bertujuan untuk memberi arahan dan himbauan kepada para pelajar yang ada di Kecamatan Kubu maupun Kecamatan lainnya agar kiranya para pelajar sebagai Generasi Penerus ini untuk menjauhi Narkoba ataupun sejenisnya yang dapat merusak Mental bagi siapapun yang menggunakan.