Skandal Rp480 Milyar; Uang Daerah Diduga Dikorupsi, Dua Pejabat Dipecat.,

PONIRIN

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2025 - 23:15 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



RohilRiau21.online,—- Sebuah skandal besar mengguncang salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Laporan anggaran tahun 2024 mengungkapkan bahwa laba tahun buku 2023 sebesar Rp489,44 miliar diduga “dipaksa” habis untuk kepentingan BUMD tanpa masuk ke kas daerah sebagai bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Fakta ini memicu kecurigaan adanya praktik korupsi yang terorganisir.

Dalam rincian Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2024, sebanyak 60% dari laba dialokasikan untuk deviden, sementara sisanya untuk cadangan perusahaan, CSR, pengembangan usaha, dan berbagai pos lainnya. Namun, pengalokasian penuh dana ini tanpa transparansi membuat banyak pihak geram. “Ini bukan hanya penyelewengan, tapi perampokan uang rakyat secara terang-terangan!” tegas seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan ini semakin menguat setelah dua pejabat tinggi terkait, Rahmat dan Zulfakar, diberhentikan dari jabatannya. Langkah ini mempertegas adanya masalah serius dalam pengelolaan keuangan BUMD. “Ada sesuatu yang besar sedang disembunyikan. Kalau tidak, mengapa langsung ada pemecatan?” tambah sumber tersebut.

Masyarakat menilai tindakan ini sebagai upaya sistematis untuk mengamankan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. “Ini bukan sekadar salah urus, ini niat mencuri uang rakyat. Uang sebesar itu seharusnya bisa membangun daerah, bukan lenyap untuk kepentingan segelintir orang,” ujar seorang aktivis anti-korupsi.

Skandal ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah yang dianggap gagal mengawasi BUMD. Publik menuntut penyelidikan mendalam oleh aparat penegak hukum, mengingat nominal yang sangat besar dan potensi kerugian daerah yang signifikan. Jika terbukti, kasus ini bisa menjadi salah satu korupsi terbesar di tahun 2024.

Mata masyarakat kini tertuju pada langkah-langkah hukum selanjutnya, sementara tekanan publik terus meningkat. Akankah ada keadilan, atau kasus ini akan tenggelam seperti skandal-skandal sebelumnya?

Berita Terkait

Kadisdik Rohil Diperiksa,Ungkap Dugaan Pemerasan Oleh Bupati,Bukti Sudah Diserahkan Ke Kejaksaan
Skandal Proyek Dana DAK Tahun 2024 Dinas Pendidikan Rohil Mencuat.
Seorang Pelamar P3K Asal Rohil Jadi Sorotan Publik,
keluhan masyarakat simpang kanan atas asap hitam dan abu ketel yang menyelimuti perumahan
Diskominfotiks Rohil Klarifikasi Isu Anggaran Server Rp 450 Juta; Tidak Sesuai Fakta ,Kami Transparan.
Kejari Rohil Tetapkan Kadisdik Asril Arief Tersangka Tipikor.
Nasdem Riau Juara Laga Perubahan,Usung Program Air Bersih Untuk Warga Rokan Hilir.
Cerobong Boiler PKS PT. SKL Alami Kebocoran,Warga Keluhkan Debu Yang Berterbangan.

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:30 WIB

Kadisdik Rohil Diperiksa,Ungkap Dugaan Pemerasan Oleh Bupati,Bukti Sudah Diserahkan Ke Kejaksaan

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:23 WIB

Skandal Proyek Dana DAK Tahun 2024 Dinas Pendidikan Rohil Mencuat.

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:59 WIB

Seorang Pelamar P3K Asal Rohil Jadi Sorotan Publik,

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:34 WIB

keluhan masyarakat simpang kanan atas asap hitam dan abu ketel yang menyelimuti perumahan

Senin, 19 Mei 2025 - 20:22 WIB

Kejari Rohil Tetapkan Kadisdik Asril Arief Tersangka Tipikor.

Senin, 19 Mei 2025 - 15:53 WIB

Nasdem Riau Juara Laga Perubahan,Usung Program Air Bersih Untuk Warga Rokan Hilir.

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:43 WIB

Cerobong Boiler PKS PT. SKL Alami Kebocoran,Warga Keluhkan Debu Yang Berterbangan.

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:57 WIB

Datuk Penghulu Sungai Segajah Jaya Tengah Jadi Sorotan Dugaan Penyimpangan Penyalagunaan Wewenang ,Begini Kata Kadis PMD Rokan Hilir.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Skandal Proyek Dana DAK Tahun 2024 Dinas Pendidikan Rohil Mencuat.

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:23 WIB

ROKAN HILIR

Seorang Pelamar P3K Asal Rohil Jadi Sorotan Publik,

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:59 WIB