Berkali-kali Sodomi Anak Laki-laki Usia 16 Tahun, Oknum Pendeta Ditahan Personil Polsek Tambusai Utara

RIAU21

- Redaksi

Sabtu, 14 September 2024 - 13:56 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Personil Polsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkapan Kasus dugaan Tindak Pidana (TP), dilakukan perbuatan Cabul, Senin (9/9/2024) sekitar pukul 16.00 Wib.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Utara Iptu Suheri Sitorus SH MH, membenarkan telah mengamankan Seorang Laki-laki, diduga Pelaku Tindak Pidana Cabul.

“Dengan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Wilayah Tambusai Utara, pada Senin 19 Agustus 2024 sekitar pukul 12:30 Wib,” kata Mantan Kapolsek Rambahhilir ini.

“Pelapor BT (49), sedangkan, Tersangka inisial JHS (45), dengan Korban inisial AAT (16),” kata Iptu Suheri Sitorus, Perwira yang pernah menjabat Humas Polres Rohul ini.

Iptu Suheri Sitorus SH menjelaskan, pada Senin 8 Juli sekitar pukul 21.00 Wib, Pelapor dikumpuli Pendeta yang berinisial MS.

“Kemudian, diberitahu Pendeta itu bahwasanya pendeta tesebut telah merekam interogasi terhadap anak Pelapor, berinisial AAT,” ungkapnya.

Karena, sebelumnya Pendeta tersebut, telah curiga terhadap hubungan antara ATT dengan Oknum Pendeta JHS, lalu Pendeta tersebut memperlihatkan kepada Pelapor rekaman tersebut.

Kemudian, memberitahu, hal tersebut tidak dapat dibiarkan, lalu setelah itu langsung bubar dan Pulang ke rumah masing-masing, selanjutnya, pada Rabu 10 juli 2024, melaporkan hal tersebut ke Kantor Polsek Tambusai Utara, guna proses hukum lebih lanjut.

Sementara Oknum Pendeta JHS tersebut mengakui perbuatan Sodom tersebut, terhadap Korban ATT dilakukan dari Tahun 2021 sampai tahun 2024, serta sudah tidak terhitung lagi Oknum Pendeta tersebut melakukannya.

Adapun, bermula kejadian Sodom itu dilakukan Oknum Pendeta terhadap Korban, pertama sekali modusnya, Korban disuruh pijat Oknum Pendeta, sehingga terjadi perbuatan Sodom kepada Korban

Pertama sekali dilakukan perbuatan bejatnya di salah Satu Rumah Ibadah atau Gereja di Perkebunan Wilayah Tambusai Utara berlanjut hingga sampai Tahun 2024

“Perbuatan Sodom tesebut sudah tidak terhitung lagi berapa kali dilakukan oknum Pendeta kepada Korban. Setiap kali melakukan aksinya Oknum Pendeta tersebut memberikan Hadiah berupa HP, Uang dan membelikan Pakaian Korban,” Kapolsek kembali menjelaskan.

Atas adanya laporan Kepolisian, pada Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 12.30 Wib telah diantarkan Surat Panggilan Tersangka kepada JHS untuk diperiksa sebagai Tersangka di Polsek Tambusai Utara, guna proses hukum.

“Lalu, pada Senin (9/9/2024) sekitar pukul 17.30 Wib, datang seseorang, mengaku berinsial JHS ke Polsek Tambusai Utara menghadiri Surat Panggilan, stelah diambil keterangan, Pelaku diamankan di Polsek Tambusai Utara,” tegas Kapolsek.

Iptu Suheri merincikan, adapun Barang Bukti yang diamankan, berupa Satu Unit Hand Phone merk Oppo A31 warna Biru, Satu Unit Hand Phone Vivo Y02T warna Silver, Satu Lembar Surat Akte Kelahiran, Satu Helai Baju milik Korban, Satu Helai Celana milik Korban dan Satu Helai Celana dalam milik Korban.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (2) UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.

(RP)

Berita Terkait

Ubudiyah Suluk 10 Hari Di Surau Umurul Mukminan, Ketua Thariqat Naqsyabandiyah Rohul Mari Lestarikan
Kerja Keras Tim Dipimpin Kapolres AKBP Budi, Tahanan Kabur Melompat Di Jembatan Batang Lubuh Berhasil Diamankan
Soal Tahanan Melarikan Diri, Polres Rohul Akan Bekerjasama Dan Membantu Kejari Melakukan Pencarian Dan pengerjaan
Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Kuntodarussalam, Tenyata Begini Kasusnya
Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman & Intimidasi Wartawan
Se Tahun Dua Bulan Mengabdi Di Rohul, AKP Dr Raja, Sosok Pahlawan Pemberantas Korupsi, 226 Ditetapkan Tersangka
OMP Lancang Kuning 2024, Kapolsek Kunto Darussalam Cooling System Dengan Tokoh Masyarakat Dalam Pelaksanaan Pilkada
Lautan Massa Hadiri Deklarasi Pasangan Anton ST MM- Syafaruddin Poti SH MM

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 14:02 WIB

Sidang Di MK,KPU Rohil Tepis Mobilisasi Mahasiswa Dan Tudingan Ijazah SMA Bistamam – Jhony Charles.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:32 WIB

Diduga Ada Kongkalikong Antara Pihak PKS PT.KAN Dan Dishut Provinsi Riau.

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:47 WIB

Beri Rasa Aman,Personil Koramil 04/Kubu Patroli Pelabuhan.

Jumat, 17 Januari 2025 - 06:28 WIB

Pemuda Pancasila :Pengamanan Lahan Seluas 537 Hektar Diarea 88,Kabupaten Rohil

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:54 WIB

Cegah Penularan PMK, Babinsa Koramil 04/Kubu Cek Ternak Warga.

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:09 WIB

Tokoh Pemuda Rohil Heri Syahputra Desak KPK Dan Kejagung Tetapkan tersangka Kasus Dana PI Dan DBH.

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:01 WIB

Koramil 04/Kubu Berikan 170 Paket Makan Bergizi Pada Siswa SD N 002 Teluk Merbau Kecamatan Kubu.

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:17 WIB

Danramil 04/Kubu Hadiri Rencana Rapat Pembentukan Brigade Pangan.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Beri Rasa Aman,Personil Koramil 04/Kubu Patroli Pelabuhan.

Jumat, 17 Jan 2025 - 13:47 WIB