Manager SPBU PT. SPRH Diduga Lama Absen Pasca Pilkada, Terancam Sanksi Tegas

RIAU21

- Redaksi

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:08 WIB

50157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagansiapiapi – Unit usaha SPBU PT. SPRH (Perseroda) dengan nomor 14.289.672 yang berlokasi di Jl. Kecamatan Km. 4, Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, menuai sorotan publik. Pasalnya, manajer SPBU, Syaiful, diduga tidak pernah masuk kerja sejak selesainya Pilkada hingga kini.

Menurut informasi yang dihimpun dari narasumber berinisial W, ketidakhadiran Syaiful ini sudah berlangsung cukup lama dan dianggap berdampak pada pengelolaan operasional SPBU. “Sudah sejak selesai Pilkada, dia (Syaiful) tidak pernah terlihat di tempat kerja. Hal ini tentu mengganggu kinerja unit usaha yang seharusnya berjalan optimal,” ujar W.

Absennya manajer SPBU ini memunculkan spekulasi di kalangan masyarakat. Sebagai unit usaha milik daerah yang berperan penting dalam pelayanan masyarakat dan mendukung pendapatan daerah, ketidakhadiran pimpinan tentu menjadi persoalan serius.

Jika terbukti lalai dalam menjalankan tugas, Syaiful berpotensi dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan kepegawaian. Salah satu sanksi yang dapat diterapkan adalah pencopotan dari jabatan atau penghentian hubungan kerja, sebagaimana diatur dalam peraturan perusahaan dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Pihak PT. SPRH hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap agar persoalan ini segera ditindaklanjuti oleh manajemen perusahaan dan pemerintah daerah demi memastikan tata kelola unit usaha daerah berjalan profesional.

Situasi ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk menjaga integritas dan profesionalitas, khususnya dalam mengelola aset daerah yang berdampak langsung pada masyarakat luas.

Berita Terkait

Heri Syahputra Dan Hadie Hartanto SH Sampaikan Terima Kasih Pada Tim Hukum Atas Keberhasilan Mengawal Pilkada Rohil 2024-2029
MK Tolak Gugatan Afrizal Sintong-Setiawan Dalam Sengketa Pilkada Rokan Hilir.
Ketua FKMPD Rohil Jakarta Mendesak DPRD Rohil Untuk Mengesahkan APBD Tahun 2025.
Antisifasi Kebakaran Lahan,Personil Koramil 04-Kubu Patroli Lahan.
Cawabup Terpilih Hadiri Peringatan Isra’Mi’raj Di Masjid Baiturrahim Cempedak Rahuk Berlangsung Khidmat.
Kejagung RI Belum Tetapkan Tersangka Pelaku Korupsi Dana PI Rp 448,- Ditubuh BUMD-PRSR Rohil.
Skandal Rp480 Milyar; Uang Daerah Diduga Dikorupsi, Dua Pejabat Dipecat.,
RUPS Luar Biasa PT SPRH Perseroda Disorot,Dugaan Manipulasi Rp38 Milyar Dan Settingan”Rapat Picu Kehebohan.

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:25 WIB

Heri Syahputra Dan Hadie Hartanto SH Sampaikan Terima Kasih Pada Tim Hukum Atas Keberhasilan Mengawal Pilkada Rohil 2024-2029

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:09 WIB

MK Tolak Gugatan Afrizal Sintong-Setiawan Dalam Sengketa Pilkada Rokan Hilir.

Minggu, 2 Februari 2025 - 13:37 WIB

Antisifasi Kebakaran Lahan,Personil Koramil 04-Kubu Patroli Lahan.

Jumat, 31 Januari 2025 - 15:41 WIB

Cawabup Terpilih Hadiri Peringatan Isra’Mi’raj Di Masjid Baiturrahim Cempedak Rahuk Berlangsung Khidmat.

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:39 WIB

Kejagung RI Belum Tetapkan Tersangka Pelaku Korupsi Dana PI Rp 448,- Ditubuh BUMD-PRSR Rohil.

Minggu, 26 Januari 2025 - 23:15 WIB

Skandal Rp480 Milyar; Uang Daerah Diduga Dikorupsi, Dua Pejabat Dipecat.,

Minggu, 26 Januari 2025 - 17:52 WIB

RUPS Luar Biasa PT SPRH Perseroda Disorot,Dugaan Manipulasi Rp38 Milyar Dan Settingan”Rapat Picu Kehebohan.

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:20 WIB

Tingkatkqn Pengamanan,Personil Koramil 04-Kubu Patroli Pelabuhan.

Berita Terbaru