Kejagung Panggil Kepala BPKAD Rohil,Dugaan Korupsi Dana PI 10% Menguat.

PONIRIN

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:07 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil-Riau21.online, – Komitmen Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membongkar dugaan korupsi di Kabupaten Rokan Hilir semakin tegas. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rokan Hilir, H. Darwan SE, M.Si, resmi dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Pemanggilan tersebut tertuang dalam Surat Kejagung Nomor B-37/F-2/Fd.1.01/2025 Pidsus 5A tertanggal 6 Januari 2025. Langkah ini menegaskan bahwa Kejagung tidak akan memberi ruang bagi praktik korupsi, terutama dalam pengelolaan dana strategis yang seharusnya digunakan untuk kepentingan daerah.

H. Darwan diperintahkan hadir di Gedung Kartika, lantai 7, Kejaksaan Agung, Jalan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 14 Januari 2025. Pemeriksaan akan dilakukan langsung oleh Kasubdit Laporan dan Pengaduan Masyarakat pada Direktorat Penyidikan.

Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana PI 10% yang seharusnya disalurkan oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kepada PT Riau Petroleum Rokan (RPR) pada periode 2013-2024. Indikasi kuat adanya pelanggaran hukum tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Kejagung Nomor PRINT-20/F.2/Fd.1/11/2024 tertanggal 20 November 2024.

Dalam surat panggilan tersebut, Kepala BPKAD Rohil diwajibkan membawa seluruh dokumen terkait dana PI 10%, khususnya periode 2023-2024, beserta dokumen pendukung lainnya yang relevan dengan penyelidikan.

Ironisnya, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler pada Jumat (9/1/2025) pukul 10.57 WIB terkait kebenaran pemanggilan dan kesiapannya memberikan keterangan, H. Darwan justru memilih bungkam. Sikap diam tersebut semakin memperkuat spekulasi publik tentang adanya indikasi penyimpangan serius dalam pengelolaan dana yang semestinya diperuntukkan bagi kemakmuran daerah.

Publik kini menanti, akankah Kejagung mengungkap kebenaran dan menindak tegas jika terbukti ada praktik korupsi?

Berita Terkait

Heri Syahputra Dan Hadie Hartanto SH Sampaikan Terima Kasih Pada Tim Hukum Atas Keberhasilan Mengawal Pilkada Rohil 2024-2029
MK Tolak Gugatan Afrizal Sintong-Setiawan Dalam Sengketa Pilkada Rokan Hilir.
Ketua FKMPD Rohil Jakarta Mendesak DPRD Rohil Untuk Mengesahkan APBD Tahun 2025.
Antisifasi Kebakaran Lahan,Personil Koramil 04-Kubu Patroli Lahan.
Cawabup Terpilih Hadiri Peringatan Isra’Mi’raj Di Masjid Baiturrahim Cempedak Rahuk Berlangsung Khidmat.
Kejagung RI Belum Tetapkan Tersangka Pelaku Korupsi Dana PI Rp 448,- Ditubuh BUMD-PRSR Rohil.
Skandal Rp480 Milyar; Uang Daerah Diduga Dikorupsi, Dua Pejabat Dipecat.,
RUPS Luar Biasa PT SPRH Perseroda Disorot,Dugaan Manipulasi Rp38 Milyar Dan Settingan”Rapat Picu Kehebohan.

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:25 WIB

Heri Syahputra Dan Hadie Hartanto SH Sampaikan Terima Kasih Pada Tim Hukum Atas Keberhasilan Mengawal Pilkada Rohil 2024-2029

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:09 WIB

MK Tolak Gugatan Afrizal Sintong-Setiawan Dalam Sengketa Pilkada Rokan Hilir.

Minggu, 2 Februari 2025 - 13:37 WIB

Antisifasi Kebakaran Lahan,Personil Koramil 04-Kubu Patroli Lahan.

Jumat, 31 Januari 2025 - 15:41 WIB

Cawabup Terpilih Hadiri Peringatan Isra’Mi’raj Di Masjid Baiturrahim Cempedak Rahuk Berlangsung Khidmat.

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:39 WIB

Kejagung RI Belum Tetapkan Tersangka Pelaku Korupsi Dana PI Rp 448,- Ditubuh BUMD-PRSR Rohil.

Minggu, 26 Januari 2025 - 23:15 WIB

Skandal Rp480 Milyar; Uang Daerah Diduga Dikorupsi, Dua Pejabat Dipecat.,

Minggu, 26 Januari 2025 - 17:52 WIB

RUPS Luar Biasa PT SPRH Perseroda Disorot,Dugaan Manipulasi Rp38 Milyar Dan Settingan”Rapat Picu Kehebohan.

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:20 WIB

Tingkatkqn Pengamanan,Personil Koramil 04-Kubu Patroli Pelabuhan.

Berita Terbaru