Kadis Pendidikan Karimun, Kurang Nyambung Saat Di Konfirmasi Bahkan Anggap Sepele 

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:06 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARIMUN/KEPRI – Terkait pengadaan Baju untuk Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Menegah Pertama sempat memblokir Nomor Hp Wartawan. Namun setelah Awak Media berupaya melakukan berbagai Upaya kembali mengkonfirmasi kepada Kabid SMP melalui pesan WhatsApp, sehingga Kabid SMP Hendri SPd,MPD sempat membalas pesan WA nya dan mengarahkan kepada PPTK Kegiatan tersebut dengan jawabannya, untuk Lebih jelasnya ke PPTK.

“Saat ini saya lagi di Pekanbaru lagi antar Anak Kuliah,” Katanya dalam pesan WA tersebut, Kamis (22/08/2024) lalu.

Setelah menunggu beberapa hari lamanya, Wartawan mencoba kembali mengkonfirmasi dengan pihak PPTK Kegiatan Pengadaan Baju untuk Siswa SMP, Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Pada Dinas Pendidikan Pendidikan Kabupaten Karimun Ermita Selviana SPd, Kamis (20)08/2024). Mempertanyakan berapa hal melalui Pesan WhatsApp diantaranya:

1. Apakah Ibu sebagai PPTK pengadaan Baju Untuk Siswa SMP.
2. Apakah Nama PT. Pemenang Pengadaan Baju tersebut.
3. Apakah sudah siap atau belum.
4. Berapa besar Anggaran untuk pengadaan Baju Seragam SMP tersebut.
5. Berapa banyak Baju Seragam yang di pesan dan berapa harga per Pasangnya.
6. Berapa lama Kontrak kerja (Batas Akhir) dan terakhir.
7. Pemesanannya seperti apa.

Namun hingga berita ini dikirim ke Meja Redaksi belum juga ada jawaban, walaupun Wartawan sudah menunggu dan mengikuti arahan dari Kabid SMP Hendri yang sepertinya asal bicara.

Namun tidak ada kejelasan dan sepertinya ada yang tidak beres sehingga patut dipertanyakan paket Pengadaan Baju Seragam untuk SMP tersebut. Namun Anehnya hingga kini kedua Pejabat tersebut mengabaikan Undang – undang keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 Tahun 2008, dimana pemohon Informasi Publik seharusnya bisa dengan cepat mendapatkan Informasi.

Namun apa daya, kedua Pejabat tersebut tidak mau memberikan Informasi yang jelas. Berdasarkan Undang – undang tersebut diatas, sangat jelas di jelaskan dalam Bab 1, ketentuan Umum Pasal 1 Ayat 3 jelas mengatakan, Badan Publik adalah lembaga Eksekutif, Legislatif, Yudikatif dan Badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan Negara, sebagai atau seluruh Dana yang bersumber dari APBN/APBD atau Organisasi Non Pemerintah.

Dalam Bab II, Pasal 2 Ayat 3 dijelaskan, setiap Informasi Publik harus dapat diperoleh setiap permohonan Informasi Publik dengan cepat dan tepat waktu dengan biaya ringan dan cara sederhana.

Sebelumnya Kabid Pembinaan SMP Hendri sebelumnya pernah mengatakan pemenangnya adalah PT. Sinergi Batam Jaya, seperti Tahun – tahun sebelumnya agak lama selesai pemesanannya, dimana di Bidang SD udah terlebih dahulu selesai dibandingkan Bidang SMP.

Terkait hal diatas, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun Sugianto SS saat diminta tanggapannya terkait sikap kedua bawahannya malah tidak nyambung dan malah jawabannya mengatakan, pengadaan Baju Seragam SD, SMP,” Insyaallah dalam waktu dekat ini akan di adakan pembagian secara simbolis bang, tinggal menunggu Bupati bisa hadir,” Jawabnya.

Untuk itu Bupati Kabupaten Karimun agar memberikan Atensi serta mengambil sikap terkait permasalahan tersebut diatas. [Red]

Berita Terkait

Team LIBAS Sorot BPN Siak Diduga Halangi Wartawan Saat Meliput
Akselerasi Arahan Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Kadivpas Kumham Kaltim Geledah Kamar Hunian serta Tes Urin WBP dan Petugas Lapas
Info Penting Keberadaan BUMD Perumda RHJ Dan Proses Seleksi Calon Direksi Serta Calon Dewan Pengawas Dari Pansel Pemkab Rohul
Cipta Kondisi Antisipasi Gangguan Kamtib, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Geledah Lapas Kelas IIA Tembilahan
Mulai Ada Titik Terang, Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Ogan Ilir di DKPP Akhirnya Terjawab & Akan Segera Disidangkan
Panwaslu Keritang Sesalkan Pemberitaan Yang Beredar
Dalam Cooling System, Kapolres Rohul Bergerilya Dengan Para Tokoh Untuk Wujudkan Pilkada 2024 Damai Dan Sejuk
Kapolres Simalungun Tegaskan Pentingnya Sinergi Stakeholder dalam Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 20:13 WIB

Buru Waktu, Pengerjaan Proyek Dreinase Di Bagan Sinembah Kota Langgar Permen PU.

Kamis, 26 Desember 2024 - 13:19 WIB

Tingkatkan Pengamanan,Personil Koramil 04/Kubu Swiping Pelabuhan.

Rabu, 25 Desember 2024 - 13:03 WIB

Malam Misa, Personil Koramil 04/Kubu Patroli Dan Pam Gereja.

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:10 WIB

Danramil 04/Kubu Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral.

Senin, 23 Desember 2024 - 12:42 WIB

Antisifasi Penularan PMK,Personil Babinsa Koramil 04/Kubu Cek Ternak Sapi.

Minggu, 22 Desember 2024 - 13:15 WIB

Cegah Karlahut,Personil Koramil 04/Kubu Blusukan Giat Patroli.

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Afrizal Sintong Diduga Kumpulkan 30% Dana GU Dan TU Dar8 Dinas-Dinas,Kadis PUTR Asnar J7ga Dikabarkan Pungli Milyaran Untuk Pindah Ke Pekan Baru.

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:31 WIB

Antisifasi Kamtibmas,Personil Koramil 04/Kubu Patroli PHR.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Tingkatkan Pengamanan,Personil Koramil 04/Kubu Swiping Pelabuhan.

Kamis, 26 Des 2024 - 13:19 WIB

ROKAN HILIR

Malam Misa, Personil Koramil 04/Kubu Patroli Dan Pam Gereja.

Rabu, 25 Des 2024 - 13:03 WIB

ROKAN HILIR

Danramil 04/Kubu Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral.

Selasa, 24 Des 2024 - 13:10 WIB