Buru Waktu, Pengerjaan Proyek Dreinase Di Bagan Sinembah Kota Langgar Permen PU.

PONIRIN

- Redaksi

Kamis, 26 Desember 2024 - 20:13 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil-Riau21.com – Masih soal pemasangan papan nama proyek, dalam proyek pembangunan sistem drainase perkotaan misalnya, pemasangan papan nama proyek ini termasuk pekerjaan persiapan (Pre-Construction). Pekerjaan Persiapan (Pre-Construction) salah satunya adalah pemasangan papan nama proyek sebanyak yang diperlukan, minimal 2 (dua) buah, dengan ukuran dan penempatan yang ditunjuk oleh Direksi Teknik.

Cara pengerjaan yang harus dilakukan berkaitan dengan persiapan lapangan ini adalah tentukan lokasi pemasangan papan nama proyek yang strategis, mudah dibaca, dan aman terhadap gangguan.

Namun begitu dalam pengerjaan Proyek Dreinase di dusun Bangun Rejo, Kelurahan Bagan Sinembah Kota,kecamatan Bagan Sinembah Raya ,Kabupaten Rokan Hilir tidak memakai Plang atau papan nama.

Hal ini melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (“Permen PU 12/2014”)

Sehingga proyek tersebut terbilang ” siluman” dalam arti tidak transparan ,sebab tidak diketahui asal proyek, berapa anggarannya, pelaksana nya dan lainnya yang semestinya menjadi syarat agar proyek tersebut benar benar dapat diawasi masyarakat.

Masyarakat meminta Dinas terkait yang merasa memiliki proyek Dreinase yang baru dikerjakan ,Kamis , ( 26/12/24) dapat memberikan teguran Kepada pelaksana proyek tersebut.

Berita Terkait

Sidang Di MK,KPU Rohil Tepis Mobilisasi Mahasiswa Dan Tudingan Ijazah SMA Bistamam – Jhony Charles.
Diduga Ada Kongkalikong Antara Pihak PKS PT.KAN Dan Dishut Provinsi Riau.
Beri Rasa Aman,Personil Koramil 04/Kubu Patroli Pelabuhan.
Pemuda Pancasila :Pengamanan Lahan Seluas 537 Hektar Diarea 88,Kabupaten Rohil
Honorer Diangkat Setelah Oktober 2023 Tak Bisa Perpanjang Kontrak Di 2025,Heri Syahputra Jangan salahkan Pemimpin Kedepan.
Cegah Penularan PMK, Babinsa Koramil 04/Kubu Cek Ternak Warga.
Tokoh Pemuda Rohil Heri Syahputra Desak KPK Dan Kejagung Tetapkan tersangka Kasus Dana PI Dan DBH.
Koramil 04/Kubu Berikan 170 Paket Makan Bergizi Pada Siswa SD N 002 Teluk Merbau Kecamatan Kubu.

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 14:02 WIB

Sidang Di MK,KPU Rohil Tepis Mobilisasi Mahasiswa Dan Tudingan Ijazah SMA Bistamam – Jhony Charles.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:32 WIB

Diduga Ada Kongkalikong Antara Pihak PKS PT.KAN Dan Dishut Provinsi Riau.

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:47 WIB

Beri Rasa Aman,Personil Koramil 04/Kubu Patroli Pelabuhan.

Jumat, 17 Januari 2025 - 06:28 WIB

Pemuda Pancasila :Pengamanan Lahan Seluas 537 Hektar Diarea 88,Kabupaten Rohil

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:54 WIB

Cegah Penularan PMK, Babinsa Koramil 04/Kubu Cek Ternak Warga.

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:09 WIB

Tokoh Pemuda Rohil Heri Syahputra Desak KPK Dan Kejagung Tetapkan tersangka Kasus Dana PI Dan DBH.

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:01 WIB

Koramil 04/Kubu Berikan 170 Paket Makan Bergizi Pada Siswa SD N 002 Teluk Merbau Kecamatan Kubu.

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:17 WIB

Danramil 04/Kubu Hadiri Rencana Rapat Pembentukan Brigade Pangan.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Beri Rasa Aman,Personil Koramil 04/Kubu Patroli Pelabuhan.

Jumat, 17 Jan 2025 - 13:47 WIB