Panwaslu Keritang Sesalkan Pemberitaan Yang Beredar

RIAU21

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:53 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tembilahan |  Terkait dengan pemberitaan yang melebar seputar Tablig Akbar di Desa Kuala Keritang pada Selasa pagi, 8 Oktober 2024 lalu, Ketua Panwaslu Kecamatan Keritang cukup menyayangkan persepsi pemberitaan yang muncul. Apalagi banyak yang mengadopsi statemen awal dari media pertama yang mengekspose.

Ketua Panwaslu Keritang, Beni Yusandra menyebutkan bahwa wartawan itu bertanya tentang acara tablig Akbar itu melanggar, tentu dijawab bahwa tablig Akbar itu boleh dan syah-syah saja, sama seperti pengajian, yasinan, acara pengantin tentu tidak dilarang.

Sesi berikutnya, wartawan mempertanyakan seputar kampanye. Hal itu dijelaskan sesuai dengan tahapan kampanye, peserta pemilihan memiliki hak untuk berkampanye. Lalu ditanyakan seputar jika ada kampanye di acara tersebut, tentu kita akan mempelajari dulu dan akan menindaklanjutinya. Panwaslu Keritang juga mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan saat itu.

Jadi, dalam jawaban itu bukan menyimpulkan, namun sesuai dengan pertanyaan terkait acara tablig akbarnya, bukan sesi kampanyenya.

Ia meminta agar wartawan dan media meluruskan statemen yang beredar. Terkait acara tablignya, bukan kampanyenya. (PR)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Danrem Dan Kapolda Riau Hadiri Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla di Riau
Kakanwil BPN Kepri, Nurus Sholichin Dampingi Gubernur Hadiri Tabligh Akbar Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
AR Silalahi Merebut Kembali Lahan Miliknya Berkat Bantuan Gabungan Ormas Pemuda Pancasila Sumut dan Riau
Team LIBAS Sorot BPN Siak Diduga Halangi Wartawan Saat Meliput
Akselerasi Arahan Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Kadivpas Kumham Kaltim Geledah Kamar Hunian serta Tes Urin WBP dan Petugas Lapas
Info Penting Keberadaan BUMD Perumda RHJ Dan Proses Seleksi Calon Direksi Serta Calon Dewan Pengawas Dari Pansel Pemkab Rohul
Cipta Kondisi Antisipasi Gangguan Kamtib, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Geledah Lapas Kelas IIA Tembilahan
Mulai Ada Titik Terang, Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Ogan Ilir di DKPP Akhirnya Terjawab & Akan Segera Disidangkan

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:24 WIB

Boma Ketua PWMOI Riau Ingatkan Larsen Yunus, Mari Jaga Riau Jangan Tebar Hoax

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:02 WIB

Gelar Buka Puasa Bersama, Kejati Riau dan Tim Media Komitmen Kerjasama Dalam Penyampaian Informasi.

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:20 WIB

Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat Pimpin Pengecekan Ketat di UPPKB Tenayan Raya, Kendaraan Dua Sumbu Ke Atas Wajib Patuhi Aturan Mudik

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:55 WIB

Di Fitnah Secara Keji, Kedua Orang Tua Desi Novita Pimred MO Mahkota Riau Angkat Bicara Dan Akan Melaporkan Ke APH

Sabtu, 15 Maret 2025 - 03:40 WIB

Kapolda Riau Gelar Pembagian Takjil dan Buka Bersama dengan Awak Media

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:16 WIB

Wujudkan Pekanbaru Cinta Al Qur’an, Walikota Pekanbaru Lakukan Sidak ke Satuan Pendidikan SD dan SMP di Pekanbaru

Kamis, 6 Maret 2025 - 03:59 WIB

Keluarga Korban Pengeroyokan Apresiasi Gerak Cepat Pihak Penyidik Polresta Pekanbaru Memproses Laporan Ibu Mahadanis

Minggu, 2 Maret 2025 - 14:27 WIB

PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Donasikan 1 Unit Serbaguna Yamaha untuk 8 SMK

Berita Terbaru