Sebar Undangan Peliputan Kunjungan Calon Gubsu Barry Simorangkir, Dan Janjikan Uang Pemberitaan Lewat Transfer, Nara Hubung Pengurus PC NU Kota Medan Kadali Wartawan

RIAU21

- Redaksi

Senin, 17 Juni 2024 - 07:51 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Sumatera Utara, Sekali lagi Profesi Jurnalis kembali direndahkan, serta diinjak – injak oleh salah seorang oknum yang menganggap remeh keberadaan Pers atau Awak Media.

Pasalnya, setelah para Awak Media selesai melakukan Peliputan dan memuat pemberitaan, Oknum yang berjanji akan memberikan Bantuan Uang Rilis melalui transfer rekening, namun hingga kini Bantuan Uang Rilis dimaksud tidak kunjung datang.

Alhasil, puluhan Wartawan yang memenuhi Undangan Peliputan Media tersebut, harus gigit jari dan merasa dikadali oleh Pengurus PC NU Kota Medan.

Kejadian ini bermula saat, salah seorang bernama Erri Subakti selaku Nara Hubung, dan atasnama Pengurus PC NU Kota Medan, menyebarkan Undangan Peliputan Media, agar para Wartawan datang melakukan Peliputan Pemberitaan, karena akan ada Kunjungan salah satu Calon Gubsu bernama Barry Simorangkir ke Kantor PC NU Kota Medan, Jumat (14/6/2024). 14/6/2024

Atas Undangan Peliputan Media tersebut, puluhan Wartawan pun hadir memenuhi Kantor PC NU Kota Medan, sejak Jam 13.30 WIB, pada Jumat (14/6/2024),
sesuai jadwal yang tercatat dalam Undangan dimaksud.

Dalam kesempatan itu, di dalam Kantor PC NU Kota Medan, terlihat dalam Pantauan Awak Media ini, para Wartawan melakukan Peliputan Jurnalistik, saat Barry Simorangkir dan Pengurus PC NU Kota Medan melakukan dialog interaktif.

Usai melakukan Peliputan tersebut, para Wartawan selanjutnya berkoordinasi dengan Nara Hubung Pengurus PC NU Kota Medan, yakni Erry Subakti.

Dalam koordinasi tersebut, Erri Subakti berjanji akan memberikan Uang Berita kepada para Wartawan, jika berita mengenai Kunjungan Barry Simorangkir ke Kantor PC NU Kota Medan dinaikan.

Dan pihaknya (Erri Subakti-red) meminta kepada para Wartawan agar mengirimkan Berita yang dinaikan, berikut Nomor Rekening Wartawan untuk ditransfer Uang Pemberitaan dimaksud.

Namun, setelah para Wartawan yang hadir di Kantor PC NU Kota Medan tersebut menaikan pemberitaannya, ternyata hanya kepada sebahagian kecil saja Wartawan yang dibayarkan uang pemberitaannya, melalui Transfer Nomor Rekening. Wartawan yang lainnya gigit jari, lambai dan selamat tinggal. Bahkan, bilang terima kasih pun tidak.

Lebih jeleknya lagi, saat Wartawan mengirimkan Chat WA guna memberitahukan Pemberitaan yang telah dinaikan, Erri Subakti langsung memblokir Nomor WA Wartawan. Dan dipastikan Chat WA tersebut hingga kiamat datang tidak akan berbalas, kecuali Blokir WA dibuka.

Hal ini membuat para Wartawan kesal, marah dan berang, karena merasa dibohongi alias di Kadali. Bukan hanya itu, kejadian ini juga dinilai telah menghina dan melecehkan Profesi Jurnalistik.

Atas kejadian ini, beberapa Wartawan yang tergabung dalam Wadah Pers, akan membuat Pengaduan Tertulis kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Serta, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama. (PWNU) Sumatera Utara di
Jalan Sei Batang Hari No. 52, Babura Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

Selain itu, hal ini juga akan dilaporkan ke pihak yang berwajib, karena dinilai telah melanggar UU No. 40 Tentang Pers dan Kodek Etik Jurnalistik. Seperti yang tercatat dalam pasal 18 ayat (1) UU Pers memuat ancaman hukuman paling lama 2 tahun Penjara atau Denda paling banyak Rp. 500 Juta terhadap Penghinaan Profesi Wartawan/Jurnalistik.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Pengurus PC NU Kota Medan, hingga berita ini dimuat belum dapat ditemui. Demikian pula terhadap Erri Subakti, sampai saat ini belum dapat dihubungi Via telepon, karena Nomor Wartawan telah diblokirnya. (RI-1)

Berita Terkait

Berita Hoaks Sebuah Media Online Coba Cemarkan Nama Baik Rutan Labuhan Deli
Kapolsek Medan Tuntungan Diduga Sengaja Tidak Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Agar Berita Semakin Viral ?
Gawat Pak Kapolri : Menjelang 3 Minggu Pelaku Penganiayaan Wartawan Tidak Ditangkap
Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah
Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian
Bicara RUU TNI, UAS : Kita Ikut Keputusan Perwakilan Rakyat
Kodam I/Bukit Barisan Hormati Putusan Hukum Terkait Sengketa Lahan Prajurit Kodim Inhu
Kapolsek Pancur Batu Dan Kanit Reskrim Diduga Pelihara Judi dan Narkoba ?, Warga Minta Kapolda Sumut Segera Copot

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 05:35 WIB

Pj Penghulu Pulau Jemur Amrizal Serius Dalam Menangani Infrakstruktur Jalan Alternatif.

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:09 WIB

Pemkab Rohil Lakukan Survei Jalan Prioritas Di Palika ,Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrakstruktur.

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:42 WIB

Pemkab Rohil Kembali Rai Predikat WTP Tahun 2024.

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:44 WIB

Pengacara Dan Ormas Palika Kompak Menyuarakan Mega Proyek 11,5 Milyar Jalan Kuning Jalil Panipahan Laut.

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:35 WIB

Kontribusi Pengusaha Palika Perbaiki Jalan Rusak Diafresiasi Pemkab Rohil.

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:18 WIB

Dukung Pruduksivitas Tanaman Pangan,Personil Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:20 WIB

Baru Bertugas Di Teluk Nilap l,Pj Datin Wahyuni Gelar Muskep Tahun 2025.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:10 WIB

Kodim 0321 Rohil Gandeng Diskominfotiks,Publikasikan RekrutmenTNU-AD Tahun 2025 Lewat Vidiotron Pemkab.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Pemkab Rohil Kembali Rai Predikat WTP Tahun 2024.

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:42 WIB