Kodam I/Bukit Barisan Hormati Putusan Hukum Terkait Sengketa Lahan Prajurit Kodim Inhu

RIAU21

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:37 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 1 Februari 2025 — Sengketa lahan yang melibatkan Serda Priayong Oktaris, Babinsa Koramil 01/Rengat Kodim 0302/Inhu, tengah menjadi perhatian publik setelah video pernyataannya viral di media sosial, pada Jumat kemarin (31/1) . Dalam video tersebut, Serda Priayong menyuarakan ketidakpuasannya terkait putusan hukum yang menjatuhkan vonis pidana dan perdata atas dirinya.

Sengketa bermula ketika Serda Priayong membeli sebidang tanah dengan surat keterangan desa sebagai dasar legalitas. Namun, lahan tersebut kemudian diklaim oleh pihak lain, Maskur alias Asun, yang mengantongi sertifikat resmi atas tanah tersebut. Perselisihan ini berujung di meja hijau, dengan keputusan yang memvonis Serda Priayong bersalah atas perusakan lahan dan pelanggaran perdata terkait klaim kepemilikan.

Menanggapi hal ini, Kapendam l/Bukit Barisan, Kolonel Inf Doddy Yudha, menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati setiap proses hukum yang berjalan. “Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, sebagai institusi, kami berkewajiban memberi pendampingan hukum kepada prajurit yang menghadapi permasalahan hukum,” ujar Kapendam.

Meskipun putusan hukum telah dijatuhkan, Kodam I/Bukit Barisan menegaskan bahwa kasus ini perlu dilihat secara proporsional. “Kami percaya setiap prajurit berhak mendapatkan keadilan. Oleh karena itu, kami memberikan pendampingan hukum untuk memastikan proses berjalan adil dan transparan,” tambahnya.

Kodam l/Bukit Barisan menegaskan bahwa kasus ini tidak mencerminkan kinerja atau integritas institusi secara keseluruhan. Masalah ini merupakan persoalan individu yang saat ini sedang diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kodam juga menekankan komitmennya untuk menjaga kehormatan TNI dan menghormati proses hukum yang ada.

Sebagai tanggapan atas video yang viral, Kodam I/Bukit Barisan mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang beredar tanpa klarifikasi. Kodam juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak menarik kesimpulan sepihak, serta tetap berpegang pada prinsip keadilan dan kebenaran. (Pendam I/BB)

Berita Terkait

Kapolsek Pancur Batu Dan Kanit Reskrim Diduga Pelihara Judi dan Narkoba ?, Warga Minta Kapolda Sumut Segera Copot
erkait BB Yang Menghilang di Polsek Pancur Batu, Pakar Hukum Pidana Minta Propam Periksa Polsek Pancur Batu
GM FKPPI Medan: Dari Bantuan ke Harapan untuk Korban Banjir
Sebar Undangan Peliputan Kunjungan Calon Gubsu Barry Simorangkir, Dan Janjikan Uang Pemberitaan Lewat Transfer, Nara Hubung Pengurus PC NU Kota Medan Kadali Wartawan
SEHATKAN JASMANI MELALUI KEGIATAN SENAM PAGI
Kuda Hitam Sumut Barry Simorangkir Silaturahmi Ke Kantor PCNU Kota Medan

Berita Terkait

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:49 WIB

Foskadja Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H.

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:15 WIB

Wakil Gubernur Aceh Terpilih Fathullah. Dengan Pengalaman Teknokratiknya, Dianggap Mampu Dan Pendekatan Strategis Percepatan Pembangunan Yang Inovatif Dan Inklusif.

Senin, 9 Desember 2024 - 10:59 WIB

Ketua KIP Aceh Sebut, Sebagai Penyelenggara Semua Tahapan Pilkada Tahun 2024 Telah Sukses Dengan Regulasi Konstitusi Yang Berlaku.

Senin, 2 Desember 2024 - 17:07 WIB

Kehadiran Dek Fadh Terkait Musibah Kebakaran Popes Babun Magrifah Milik Ulama Sepuh Aceh.

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:36 WIB

Kisruh, Tim 01 Tidak Mau Tandatangan Rekap Suara, Usman Lamreng : Berilah Keteladanan Politik Yang Baik.

Rabu, 27 November 2024 - 23:51 WIB

Berdasarkan Hasil Hitungan Cepat. Muallem – Dek Fadh Unggul 62 Persen Pilkada Aceh 2024.

Kamis, 21 November 2024 - 11:42 WIB

Sudah Jelas Dilarang Ngotot Pula, Setelah itu teriak di Curangi, Hallo Kawan Apa Enggak Salah Tu.

Selasa, 19 November 2024 - 23:30 WIB

Dianggap Cagub Bustami Curang. Debat ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil dihentikan sementara.

Berita Terbaru

PEKANBARU

Aneka Kue Mueh Khas Riau,Hiasi Panen Karya P5 SMAN 8 Pekanbaru

Kamis, 13 Feb 2025 - 20:17 WIB

ROKAN HILIR

PT.KAN DIduga Perkosa Hak Pekerja, 3 Tahun Mengabdi Status BHL.

Rabu, 12 Feb 2025 - 14:06 WIB