Rohil Riau21.com,– Kasus pencurian sawit yang terus terjadi di Kecamatan Rimbo Melintang dalam beberapa bulan terakhir membuat para pemilik kebun sawit resah. Salah satu pemilik kebun, Saadi (44), mengalami kejadian pencurian yang berujung pada konflik hukum.
Pada Kamis (5/12/2024), Saadi meminta seorang anggota keluarganya, Minah, untuk memeriksa kebun sawit miliknya karena beberapa hari lagi rencananya akan memanen. Saat tiba di kebun, Minah mendapati seorang pria bernama Syafrijen sedang memegang egrek (alat untuk memanen sawit) dan melihat buah sawit yang sudah diturunkan dari pohon.
Sepekan kemudian, Kamis (12/12/2024), saksi bernama Upik, yang sedang mengutip brondolan sawit di kebun tersebut, kembali melihat Syafrijen tengah memanen sawit yang bukan miliknya. Upik segera menghubungi Tafroni (54), salah satu anggota keluarga pemilik kebun, untuk memeriksa situasi.
Sekitar pukul 17.00 WIB, Tafroni tiba di lokasi dan mendapati dua pria, Syafrijen dan Adri, sedang memikul tandan sawit dari kebun keluarganya. Terdapat sekitar 12 tandan sawit yang telah dikumpulkan.
Merasa kesal, Tafroni mendekati mereka dan berkata, “Jadi selama ini buah sawit sering hilang, kau lah yang punya kerja.” Pertengkaran mulut pun terjadi hingga Tafroni memukul Adri menggunakan tojok (alat pemanen sawit). Setelah kejadian tersebut, Tafroni segera menghubungi Saadi untuk melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Rimbo Melintang.
Namun, situasi berubah ketika malam harinya Kanit Reskrim Polsek Rimbo Melintang, Aipda Joan Kurniawan, S.H., menghubungi Tafroni untuk mengonfirmasi adanya laporan kasus pemukulan yang dilakukan olehnya terhadap Adri.
Ketika dimintai keterangan oleh media , Aipda Joan Kurniawan mengatakan bahwa pihak kepolisian berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. “Kami akan berupaya untuk mendamaikan mereka,” ujarnya.
Di sisi lain, melalui pesan WhatsApp, Tafroni menyampaikan kekecewaannya. “Kami ini korban pencurian. Sawit kami sudah dirugikan hingga jutaan rupiah. Tapi sekarang saya yang dilaporkan karena memukul pencuri. Kami sudah tidak tahan melihat kebun kami terus-menerus disatroni pencuri.”
Hingga berita ini diturunkan, kasus ini masih belum menemukan titik terang. Tafroni merasa heran dengan tuduhan pemukulan yang dialamatkan kepadanya, sementara ia adalah korban dari pencurian yang terus merugikan keluarganya.
“Kerugian yang saya alami sudah mencapai jutaan rupiah, tapi sekarang saya yang dituduh. Padahal jelas, sawit kami yang dicuri,” pungkas Tafroni.
Kasus ini mencerminkan dilema para petani sawit di Rimbo Melintang yang tidak hanya dirugikan secara materiil, tetapi juga harus menghadapi risiko hukum dalam mempertahankan hak atas kebun mereka.