Pelaku Jambret Ujung Batu Dihadiahi Timah Panas Oleh Resmob Polres Rohul

RIAU21

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 01:14 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Tidak membutuhkan waktu yang lama, bagi Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) untuk menangkap Pelaku Jambret yang akhir-akhir ini sempat membuat heboh Warga Ujungbatu.

“Dua Pelaku menggunakan Motor Yamaha N Max berjaket dan menggunakan Helm dengan sasaran Pengendara, terutama Ibu-ibu yang menggunakan perhiasan Emas,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Rabu (14/8/2024).

Lanjutnya, kejadian pada Sabtu 10 Agustus 2024, Ibu Erfina sedang berkendara Sepeda Motor pulang dari berbelanja di Minimarket hendak menuju ke rumahnya di Ujung Batu,

“Setibanya di Pendakian SD Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo tiba-tiba dipepet oleh Dua Orang yang menggunakan Satu Sepeda Motor N Max dan menarik Gelang yang dipakai oleh korban hingga putus,” ungkapnya.

Masih Perwira dengan Tiga Balok ini menjelaskan, Kedua Pelaku berhasil merampas Gelang Korban dan melarikan diri ke arah Ujung Baru.

“Korban mengalami kerugian 20 Gram Emas dengan total kerugian senilai Rp 60 juta, selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Rambah Samo,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Dr Raja Kosmos menjelaskan, pada Selasa (13/8/2024) sekitar pukul.17.00 Wib, Kedua Pelaku berhasil ditangkap Unit Resmob Polres Rohul di Kota Pekanbaru dengan inisial MJ dan RD.

“Kami memulai penyelidikan dengan melibatkan seluruh Personil Unit Reskrim Polsek Jajaran, Kami melakukan penjejakan terhadap pelaku dari Tkp hingga titik akhir perjalanannya, setiap CCTV yang ada kami analisa begitu juga dengan saksi mata di sekitar TKP,” ungkap Kasat Reskrim.

Keberadaan Pelaku ditemukan di Pekanbaru, pada saat kami lakukan penangkapan Satu Pelaku berusaha melukai petugas dan melarikan Diri, sehingga terpaksa ditembak, kedua Pelaku adalah Residivis pada kasus yang sama dan baru Satu Bulan keluar penjara, mereka berkeliling ke kota-kota kecamatan di luar Pekanbaru untuk melakukan aksinya.

“Pelaku sebelumnya juga melakukan aksinya dengan modus serupa di Kota Ujung Batu dan beberapa kali gagal aksinya gagal, hingga berhasil pada korban Erfina. Pada saat kejadian pelaku MJ sebagai pemetik dan RD sebagai Joki,” jelas AKP Raja.

“Untuk hasil pencuriannya mereka jual ke penadah yang identitasnya sudah kami kantongi untuk dilakukan penangkapan dalam hal pengembangan perkara,
Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan dari keduanya disita Sepeda Motor N Max warna Hitam, Jaket dan Helm yang digunakan saat melakukan aksinya,” paparnya.

“Terhadap kedua Tersangka kita kenakan Pasal 365 Ayat 2 ke 2 KUHP, pencurian dengan kekerasan dengan ancaman Hukuman 12 tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim.

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Polsek Kubu diduga tak berani tahan  Tersangka penganiyaan, ada apa?
Satgas Gakkum Ops Ketupat LK 2025 Polda Riau, Tangkap Pelaku Pembobol Rumah 29 TKP, Spesialis Rumah Kosong dan Kos-Kosan Ditinggal Mudik.
Oknum Wali Korong Tanjung Lolo Mafia BBM Subsidi, Peti Aniaya Dan Memeras 4 Jurnalist
Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang
Tim Gabungan Bea Cukai dan Kepolisian Bengkalis Gagalkan Upaya Penyelundupan 87,7 Kilogram Sabu di Perairan Sepahat
Tim Satgas Berantas Narkoba Polres Simalungun Amankan Tiga Pengedar Narkoba dan Senjata Ilegal, Ada 8,25 gram Sabu
Disebut Membekingi Mafia BBM Tanpa Bukti, Kapolsek Tambusai Utara Merasa Nama Baiknya Dicemarkan
Gawat..! Berbulan, Konflik Masyarakat Sei Kuning Dengan PKS PT SKA, Kini Hampir Bentrok

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 01:36 WIB

Berita Hoaks Sebuah Media Online Coba Cemarkan Nama Baik Rutan Labuhan Deli

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:29 WIB

Kapolsek Medan Tuntungan Diduga Sengaja Tidak Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Agar Berita Semakin Viral ?

Senin, 28 April 2025 - 12:50 WIB

Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah

Senin, 28 April 2025 - 11:45 WIB

Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian

Minggu, 20 April 2025 - 02:43 WIB

Bicara RUU TNI, UAS : Kita Ikut Keputusan Perwakilan Rakyat

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:37 WIB

Kodam I/Bukit Barisan Hormati Putusan Hukum Terkait Sengketa Lahan Prajurit Kodim Inhu

Senin, 13 Januari 2025 - 01:03 WIB

Kapolsek Pancur Batu Dan Kanit Reskrim Diduga Pelihara Judi dan Narkoba ?, Warga Minta Kapolda Sumut Segera Copot

Senin, 13 Januari 2025 - 00:36 WIB

erkait BB Yang Menghilang di Polsek Pancur Batu, Pakar Hukum Pidana Minta Propam Periksa Polsek Pancur Batu

Berita Terbaru