Team LIBAS Sorot BPN Siak Diduga Halangi Wartawan Saat Meliput

RIAU21

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:27 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak,Riau | Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak terkesan larang Wartawan Saat Melakukan peliputan Mediasi yang diadakan dikantor BPN kabupaten Siak terkait Sengketa lahan Pekarangan antara PT RAPP (Riau andalan pulp and paper) bersama masyarakat kampung Simpang perak jaya, kecamatan Kerinci kanan kabupaten Siak, yang selama puluhan tahun lahan pekarangan milik masyarakat di kuasai oleh PT RAPP tanpa ganti rugi. Selasa,10/12/24.

Wartawan dari berbagai Media yang telah mendapati informasi adanya pertemuan mediasi sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan PT RAPP yang diadakan di Kantor BPN Siak, para awak media menghadiri untuk melakukan peliputan pukul 14.30 wib.

Seketika para awak media tiba dikantor BPN Siak, Petugas security Aldi wijaya saat di temui mengatakan Wartawan di larang masuk ke ruangan rapat mediasi dalam penyampaiannya,” ini perintah dari pimpinan pak, saya hanya menjalankan tugas,” Ucapnya Aldi.

Robet sihombing salah seorang pegawai BPN Saat dipertanyakan, juga menyampaikan hal yang sama kepada awak media. Sangat disayangkan Sikap BPN siak menghalangi dan melarang Wartawan Media melakukan liputan tersebut, dengan alasan bahwa rapat koordinasi diadakan BPN Siak merupakan privasi atau rahasia negara yang tidak dapat dipublikasikan,” ujar Robet sihombing salah seorang pegawai BPN Siak.

Dengan adanya larangan yang menghalangi tugas profesi jurnalistik Sebagaimana dilakukan oleh beberapa pegawai dan juga Security BPN kabupaten Siak, tentu hal tersebut membuat para awak media merasa sangat kecewa dan menyayangkan kejadian tersebut hingga para awak media tidak bisa menjalankan tugasnya untuk melakukan liputan.

Ketua umum Dpp team LIBAS (organisasi ligh independent bersatu indonesia) Elwin Nduru, yang saat itu hadir bersama – sama dikantor BPN Siak mengatakan, bahwa melarang wartawan/ media saat bertugas telah melanggar Undang – undang pers nomor 40 tahun 1999, tentang kebebasan pers.

“Ada apa ini tidak di perbolehkan oleh BPN , padahal Undang – undang pers itu sudah jelas, soal kemerdekaan pers dalam melakukan peliputan,” ujarnya.

Menurutnya, Rapat yang di gelar oleh BPN dalam upaya mediasi sengketa lahan pekarangan yang terletak di jalur7 antara PT RAPP dengan masyatakat Kampung Simpang perak jaya, Tidak seharusnya BPN melarang awak media melakukan peliputan, Sebab para awak media ingin mendapatkan data serta informasi secara lengkap.

Beberapa pejabat BPN lainya juga menghindari saat di wawancarai untuk mendapatkan informasi dari hasil rapat, bahkan pejabat yang memimpin rapat mediasi tersebut sembunyi didalam ruangan BPN dengan bermacam alasan untuk menghindari Wartawan. Ada apa dengan BPN Siak?

Adapun perkara sengketa lahan pekarangan antara masyarakat kampung simpang perak jaya kecamatan kerinci kanan kabupaten Siak dengan Perusahaan PT RAPP yang mana PT RAPP menguasai lahan pekarangan milik masyarakat selama puluhan tahun tanpa ada ganti rugi kepada warga bahkan PT RAPP mengklim izin koridor yang di terbitkan instansi pemerintah di atas lahan milik masyarakat yang memiliki sertifikat yang sah.

Masyarakat pemilik lahan pekarangan yang tidak trima atas persoalan tersebut, Melalui Banuari lubis selaku perwakilan masyarakat yang dikuasakan kepadanya menyurati pihak BPN Siak untuk mediasi agar menemukan solusi atas perkara sengketa lahan pekarangan tersebut. Namun anehnya saat Pertemuan mediasi justru sikap BPN tidak transparan bahkan ketika diminta surat izin koridor yang dimiliki PT RAPP Sebagaimana yang diterbitkan pihak dinas kehutanan diatas lahan bersertifikat milik masyarakat Sp7. Pihak BPN Siak dengan gagahnya menyatakan bahwa itu dokumen negara dan tidak boleh di berikan kepada siapapun.

Masih dilokasi kantor BPN, Elwin Ketua umum Dpp team LIBAS bersama tim yang hendak mendampingi Banauari lubis selaku perwakilan masyarakat sp7, berdasarkan surat undangan mediasi BPN Siak atas persoalan tersebut, pihaknya Sangat kecewa terhadap BPN Siak sehingga menimbulkan asumsi negatif serta dugaan adanya.

(TimRedaksi)

Berita Terkait

Akselerasi Arahan Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Kadivpas Kumham Kaltim Geledah Kamar Hunian serta Tes Urin WBP dan Petugas Lapas
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejagung Periksa Mantan PJ Gub Riau SF Hariyanto
Info Penting Keberadaan BUMD Perumda RHJ Dan Proses Seleksi Calon Direksi Serta Calon Dewan Pengawas Dari Pansel Pemkab Rohul
Cipta Kondisi Antisipasi Gangguan Kamtib, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Geledah Lapas Kelas IIA Tembilahan
Mulai Ada Titik Terang, Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Ogan Ilir di DKPP Akhirnya Terjawab & Akan Segera Disidangkan
Panwaslu Keritang Sesalkan Pemberitaan Yang Beredar
DPP LSM TOPAN RI Pertanyakan Anggaran Bandwith di Diskominfo Rohil Sebesar 2,98 Milyar
Sat Reskrim Rohul Akan Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Korupsi BBM Dan Anggaran Desa

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 20:13 WIB

Buru Waktu, Pengerjaan Proyek Dreinase Di Bagan Sinembah Kota Langgar Permen PU.

Kamis, 26 Desember 2024 - 13:19 WIB

Tingkatkan Pengamanan,Personil Koramil 04/Kubu Swiping Pelabuhan.

Rabu, 25 Desember 2024 - 13:03 WIB

Malam Misa, Personil Koramil 04/Kubu Patroli Dan Pam Gereja.

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:10 WIB

Danramil 04/Kubu Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral.

Senin, 23 Desember 2024 - 12:42 WIB

Antisifasi Penularan PMK,Personil Babinsa Koramil 04/Kubu Cek Ternak Sapi.

Minggu, 22 Desember 2024 - 13:15 WIB

Cegah Karlahut,Personil Koramil 04/Kubu Blusukan Giat Patroli.

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Afrizal Sintong Diduga Kumpulkan 30% Dana GU Dan TU Dar8 Dinas-Dinas,Kadis PUTR Asnar J7ga Dikabarkan Pungli Milyaran Untuk Pindah Ke Pekan Baru.

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:31 WIB

Antisifasi Kamtibmas,Personil Koramil 04/Kubu Patroli PHR.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Tingkatkan Pengamanan,Personil Koramil 04/Kubu Swiping Pelabuhan.

Kamis, 26 Des 2024 - 13:19 WIB

ROKAN HILIR

Malam Misa, Personil Koramil 04/Kubu Patroli Dan Pam Gereja.

Rabu, 25 Des 2024 - 13:03 WIB

ROKAN HILIR

Danramil 04/Kubu Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral.

Selasa, 24 Des 2024 - 13:10 WIB