Sekap Dan Setubuhi Anak Di Bawah Umur, Kakek Berumur 66 Tahun Diciduk Personil Sat Reskrim Polres Rohul

RIAU21

- Redaksi

Minggu, 18 Agustus 2024 - 05:39 WIB

50214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Kakek berumur 66 Tahun berinisial M Warga Kecamatan Rokan IV Koto diamankan, Personil Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) pada i Jumat (16/8/2024 ), karena diduga sebagai Pelaku Tindak Pidana (TP) persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur.

Informasi tersebut, disampaikan Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, di Pasir Pangaraian, Sabtu (17/8/2024).

Lanjutnya, pidana persetubuhan ini, diungkap Polisi berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/139/VIII/2024/SPKT/ POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU Tanggal 16 Agustus 2024 dengan korban sebut saja Bunga Umur 15 Tahun.

“Dalam laporan tersebut, korban sudah tidak pulang ke Rumah selama Dua Hari, pada Rabu 14 Agustus 2024 Korban pulang ke Rumah dan menceritakan bahwa dia disekap dan telah disetubuhi oleh Pelaku M di Rumahnya,” ungkap Kasat Reskrim

Setelah menerima laporan itu, Personil Unit PPA Polres Rohul di Bawah Pimpinan Aipda Sahran Hasibuan SH melakukan proses penyelidikan. “Kemudian setelah menemukan Alat Bukti yang cukup langsung mengamankan Pelaku dengan bantuan Masyarakat setempat,” kata AKP Raja.

Masih Perwira dengan Dua Balok ini menjelaskan, dalam proses penyidikan Pelaku M mengakui perbuatanya. “Benar dia telah menyekap dan menyetubuhi Korban Satu Kali dalam Kamar Rumahnya. Jarak rumah Pelaku dengan rumah Korban memang berdekatan.

Ditegaskan Kasat, terhadap Pelaku sudah ditetapkan sebagai Tersangka persetubuhan terhadap Anak dengan penerapan Pasal 76 D Jo 81 ayat (1) dan (2) UU No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

“Penyidikan terus Kami lakukan untuk membuat terang Tindak Pidana ini melalui pemeriksaan Saksi, Ahli dan pendalaman fakta lainnya,” tutup Raja Kosmos.

(Raja Paluta R)

Berita Terkait

Polsek Kubu diduga tak berani tahan  Tersangka penganiyaan, ada apa?
Satgas Gakkum Ops Ketupat LK 2025 Polda Riau, Tangkap Pelaku Pembobol Rumah 29 TKP, Spesialis Rumah Kosong dan Kos-Kosan Ditinggal Mudik.
Oknum Wali Korong Tanjung Lolo Mafia BBM Subsidi, Peti Aniaya Dan Memeras 4 Jurnalist
Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang
Tim Gabungan Bea Cukai dan Kepolisian Bengkalis Gagalkan Upaya Penyelundupan 87,7 Kilogram Sabu di Perairan Sepahat
Tim Satgas Berantas Narkoba Polres Simalungun Amankan Tiga Pengedar Narkoba dan Senjata Ilegal, Ada 8,25 gram Sabu
Ubudiyah Suluk 10 Hari Di Surau Umurul Mukminan, Ketua Thariqat Naqsyabandiyah Rohul Mari Lestarikan
Kerja Keras Tim Dipimpin Kapolres AKBP Budi, Tahanan Kabur Melompat Di Jembatan Batang Lubuh Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 10:24 WIB

Polsek Kubu diduga tak berani tahan  Tersangka penganiyaan, ada apa?

Senin, 14 April 2025 - 21:57 WIB

Wabup Jhony Charles Sampaikan LKPJ Pemkab Rohil 2024 Dihadapan DPRD.

Sabtu, 12 April 2025 - 19:55 WIB

Halal Bihalal Insan Seni Rohil,Meriahkan Malam Penuh Keakraban.

Kamis, 10 April 2025 - 21:17 WIB

Pemkab Rohil Segel Tempat Hiburan “KTV See You”

Kamis, 10 April 2025 - 21:09 WIB

Raly Anugrah HarahapS.Sos,MM Nyatakan Siap Maju Sebagai Calon Ketua KONI Rohil 2025-2028

Rabu, 9 April 2025 - 20:21 WIB

Bupati Rohil H Bistamam Akhirnya Cabut Izin Usaha Karaoke See You Bagan Siapiapi.

Rabu, 9 April 2025 - 13:48 WIB

Wakil Bupati Jhony Charles Kunjungi Kodim 0321-Rohil, Bahas Optimalisasi Program Pangan.

Rabu, 9 April 2025 - 13:42 WIB

Persoalan Sampah Di Trotoar Bagan Batu Masih Menjadi Polemik Serius.

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Kubu diduga tak berani tahan  Tersangka penganiyaan, ada apa?

Selasa, 15 Apr 2025 - 10:24 WIB

ROKAN HILIR

Halal Bihalal Insan Seni Rohil,Meriahkan Malam Penuh Keakraban.

Sabtu, 12 Apr 2025 - 19:55 WIB