Ubudiyah Suluk 10 Hari Di Surau Umurul Mukminan, Ketua Thariqat Naqsyabandiyah Rohul Mari Lestarikan

RIAU21

- Redaksi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 06:13 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU-, – Penutupan kegiatan Suluk di Bulan Rabiul Awal dan Rabiul Akhir Surau Suluk Umurul Mukminan Dusun Tulang Gajah Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Rokan Hulu (Rohul), dipimpin Khalifah Sobar, Senin (14/10/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Thariqat Naqsyabandiyah Rohul Ade irwan Hudayana bergelar Tongku Mudo, Kadus Dusun Tulang Gajah Irwan perangkat RTRW, Perwakilan Surau Suluk antara lain dari Surau Islamiah, Surau Suluk Bangun Purba, Pematang Berangan, Muara Rumbai dan

Dalam kesempatan itu, Khalifah Firdaus menyampaikan agenda Suluk telah dilaksanakan selama 10 Hari. “Alhamdulillah hadir dari berbagai Daerah,” katanya.

Sementara, Kadus Dusun Tulang Gajah Irwan mengucapkan terima kasih telah melaksanakan kegiatan suluk di Surau Umurul Mukminan Dusun Tulang Gajah

“Tentunya, Kami dari Pemerintah Dusun Tulang Gajah, sangat memperhatikan Surau Umurul Mukminan.

“Ini Salah Satu kebanggaan Kami yang berada di Dusun Tulang Gajah. Karena Rohul dikenal sebagai Negeri Seribu Suluk,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Thariqat Naqsyabandiyah Rohul Ade Irwan Hudayana Hasibuan mengucapkan selamat kepada para Jama’ah yang telah melaksanakan Suluk selama 10 Hari.

“Ini beban Kita bersama untuk melestarikan Suluk yang ada di Kabupaten Rohul, tentunya mari Kita besama-sama supaya Surau Umurul Mukminan Dusun Tulang Gajah ramai kegiatan ubudiyah dan Jamaahmya akan ramai seperti semula,” terangnya.

Di akhir kegiatan, Ketua Thariqat Naqsyabandiyah Rohul Ade Irwan Hudayana Hasibuan secara Simbolis membukakan Tali Kelambu Jama’ah Suluk di Surau Umurul Mukminan Dusun Tulang Gajah.

(Raja Paluta)

Berita Terkait

Kerja Keras Tim Dipimpin Kapolres AKBP Budi, Tahanan Kabur Melompat Di Jembatan Batang Lubuh Berhasil Diamankan
Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Kuntodarussalam, Tenyata Begini Kasusnya
Se Tahun Dua Bulan Mengabdi Di Rohul, AKP Dr Raja, Sosok Pahlawan Pemberantas Korupsi, 226 Ditetapkan Tersangka
Berkali-kali Sodomi Anak Laki-laki Usia 16 Tahun, Oknum Pendeta Ditahan Personil Polsek Tambusai Utara
OMP Lancang Kuning 2024, Kapolsek Kunto Darussalam Cooling System Dengan Tokoh Masyarakat Dalam Pelaksanaan Pilkada
Lautan Massa Hadiri Deklarasi Pasangan Anton ST MM- Syafaruddin Poti SH MM
Kapolres AKBP Pimpin Konferensi Pers Tiga Kasus Menonjol Hasil Ungkap Personil Sat Reskrim Polres Rohul
Oknum Kapala Sekolah Dilaporkan Ke Polda Riau, Sat Reskrim Polres Rohul Lakukan Pemeriksaan Saksi-saksi

Berita Terkait

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:49 WIB

Foskadja Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H.

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:15 WIB

Wakil Gubernur Aceh Terpilih Fathullah. Dengan Pengalaman Teknokratiknya, Dianggap Mampu Dan Pendekatan Strategis Percepatan Pembangunan Yang Inovatif Dan Inklusif.

Senin, 9 Desember 2024 - 10:59 WIB

Ketua KIP Aceh Sebut, Sebagai Penyelenggara Semua Tahapan Pilkada Tahun 2024 Telah Sukses Dengan Regulasi Konstitusi Yang Berlaku.

Senin, 2 Desember 2024 - 17:07 WIB

Kehadiran Dek Fadh Terkait Musibah Kebakaran Popes Babun Magrifah Milik Ulama Sepuh Aceh.

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:36 WIB

Kisruh, Tim 01 Tidak Mau Tandatangan Rekap Suara, Usman Lamreng : Berilah Keteladanan Politik Yang Baik.

Rabu, 27 November 2024 - 23:51 WIB

Berdasarkan Hasil Hitungan Cepat. Muallem – Dek Fadh Unggul 62 Persen Pilkada Aceh 2024.

Kamis, 21 November 2024 - 11:42 WIB

Sudah Jelas Dilarang Ngotot Pula, Setelah itu teriak di Curangi, Hallo Kawan Apa Enggak Salah Tu.

Selasa, 19 November 2024 - 23:30 WIB

Dianggap Cagub Bustami Curang. Debat ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil dihentikan sementara.

Berita Terbaru

PEKANBARU

Aneka Kue Mueh Khas Riau,Hiasi Panen Karya P5 SMAN 8 Pekanbaru

Kamis, 13 Feb 2025 - 20:17 WIB

ROKAN HILIR

PT.KAN DIduga Perkosa Hak Pekerja, 3 Tahun Mengabdi Status BHL.

Rabu, 12 Feb 2025 - 14:06 WIB