Berkali-kali Sodomi Anak Laki-laki Usia 16 Tahun, Oknum Pendeta Ditahan Personil Polsek Tambusai Utara

RIAU21

- Redaksi

Sabtu, 14 September 2024 - 13:56 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Personil Polsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkapan Kasus dugaan Tindak Pidana (TP), dilakukan perbuatan Cabul, Senin (9/9/2024) sekitar pukul 16.00 Wib.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Utara Iptu Suheri Sitorus SH MH, membenarkan telah mengamankan Seorang Laki-laki, diduga Pelaku Tindak Pidana Cabul.

“Dengan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Wilayah Tambusai Utara, pada Senin 19 Agustus 2024 sekitar pukul 12:30 Wib,” kata Mantan Kapolsek Rambahhilir ini.

“Pelapor BT (49), sedangkan, Tersangka inisial JHS (45), dengan Korban inisial AAT (16),” kata Iptu Suheri Sitorus, Perwira yang pernah menjabat Humas Polres Rohul ini.

Iptu Suheri Sitorus SH menjelaskan, pada Senin 8 Juli sekitar pukul 21.00 Wib, Pelapor dikumpuli Pendeta yang berinisial MS.

“Kemudian, diberitahu Pendeta itu bahwasanya pendeta tesebut telah merekam interogasi terhadap anak Pelapor, berinisial AAT,” ungkapnya.

Karena, sebelumnya Pendeta tersebut, telah curiga terhadap hubungan antara ATT dengan Oknum Pendeta JHS, lalu Pendeta tersebut memperlihatkan kepada Pelapor rekaman tersebut.

Kemudian, memberitahu, hal tersebut tidak dapat dibiarkan, lalu setelah itu langsung bubar dan Pulang ke rumah masing-masing, selanjutnya, pada Rabu 10 juli 2024, melaporkan hal tersebut ke Kantor Polsek Tambusai Utara, guna proses hukum lebih lanjut.

Sementara Oknum Pendeta JHS tersebut mengakui perbuatan Sodom tersebut, terhadap Korban ATT dilakukan dari Tahun 2021 sampai tahun 2024, serta sudah tidak terhitung lagi Oknum Pendeta tersebut melakukannya.

Adapun, bermula kejadian Sodom itu dilakukan Oknum Pendeta terhadap Korban, pertama sekali modusnya, Korban disuruh pijat Oknum Pendeta, sehingga terjadi perbuatan Sodom kepada Korban

Pertama sekali dilakukan perbuatan bejatnya di salah Satu Rumah Ibadah atau Gereja di Perkebunan Wilayah Tambusai Utara berlanjut hingga sampai Tahun 2024

“Perbuatan Sodom tesebut sudah tidak terhitung lagi berapa kali dilakukan oknum Pendeta kepada Korban. Setiap kali melakukan aksinya Oknum Pendeta tersebut memberikan Hadiah berupa HP, Uang dan membelikan Pakaian Korban,” Kapolsek kembali menjelaskan.

Atas adanya laporan Kepolisian, pada Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 12.30 Wib telah diantarkan Surat Panggilan Tersangka kepada JHS untuk diperiksa sebagai Tersangka di Polsek Tambusai Utara, guna proses hukum.

“Lalu, pada Senin (9/9/2024) sekitar pukul 17.30 Wib, datang seseorang, mengaku berinsial JHS ke Polsek Tambusai Utara menghadiri Surat Panggilan, stelah diambil keterangan, Pelaku diamankan di Polsek Tambusai Utara,” tegas Kapolsek.

Iptu Suheri merincikan, adapun Barang Bukti yang diamankan, berupa Satu Unit Hand Phone merk Oppo A31 warna Biru, Satu Unit Hand Phone Vivo Y02T warna Silver, Satu Lembar Surat Akte Kelahiran, Satu Helai Baju milik Korban, Satu Helai Celana milik Korban dan Satu Helai Celana dalam milik Korban.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (2) UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.

(RP)

Berita Terkait

Polsek Kubu diduga tak berani tahan  Tersangka penganiyaan, ada apa?
Satgas Gakkum Ops Ketupat LK 2025 Polda Riau, Tangkap Pelaku Pembobol Rumah 29 TKP, Spesialis Rumah Kosong dan Kos-Kosan Ditinggal Mudik.
Oknum Wali Korong Tanjung Lolo Mafia BBM Subsidi, Peti Aniaya Dan Memeras 4 Jurnalist
Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang
Tim Gabungan Bea Cukai dan Kepolisian Bengkalis Gagalkan Upaya Penyelundupan 87,7 Kilogram Sabu di Perairan Sepahat
Tim Satgas Berantas Narkoba Polres Simalungun Amankan Tiga Pengedar Narkoba dan Senjata Ilegal, Ada 8,25 gram Sabu
Ubudiyah Suluk 10 Hari Di Surau Umurul Mukminan, Ketua Thariqat Naqsyabandiyah Rohul Mari Lestarikan
Kerja Keras Tim Dipimpin Kapolres AKBP Budi, Tahanan Kabur Melompat Di Jembatan Batang Lubuh Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 05:35 WIB

Pj Penghulu Pulau Jemur Amrizal Serius Dalam Menangani Infrakstruktur Jalan Alternatif.

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:09 WIB

Pemkab Rohil Lakukan Survei Jalan Prioritas Di Palika ,Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrakstruktur.

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:44 WIB

Pengacara Dan Ormas Palika Kompak Menyuarakan Mega Proyek 11,5 Milyar Jalan Kuning Jalil Panipahan Laut.

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:35 WIB

Kontribusi Pengusaha Palika Perbaiki Jalan Rusak Diafresiasi Pemkab Rohil.

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Rohil Beri Afresiasi Pada Pengusaha Palika Dalam Perbaikan Jalan Rusak.

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:18 WIB

Dukung Pruduksivitas Tanaman Pangan,Personil Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:20 WIB

Baru Bertugas Di Teluk Nilap l,Pj Datin Wahyuni Gelar Muskep Tahun 2025.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:10 WIB

Kodim 0321 Rohil Gandeng Diskominfotiks,Publikasikan RekrutmenTNU-AD Tahun 2025 Lewat Vidiotron Pemkab.

Berita Terbaru