Meranti/Riau – Pemilik lahan kebun sagu yang terletak di Sungai Niur Desa Banglas Barat kecewa berat, atas pengrusakan tanpa izin demi pembangunan Jalan sungai Niur yang tak ada satupun umat manusia bermukim diujung setelah simpang tiga Desa sesap.
Tidak tangung tanggung sekitar 3 jalur lebih hampir satu hektar kebun yang ditumbuhi pohon rumbia dibabat habis alat berat tanpa pemberitahuan dulu kepada pemilik kebun, Kamis (06/02/2025).
Kata Haris beliau terkejut tiba tiba kebun Sagu peninggalan orang tuanya lapang, ada pembangunan peningkatan jalan Sungai Niur. Miris dan kecewa melihat batang sagu tergelimpang, dibenam kedalam parit besar yang langsung terhubung ke laut sungai suir yang mana kondisi ini berdampak pada peningkatan kapasitas air asin menggenangi sekitar kebun sagu.
Jalur Jalan seketika berubah ke tanah depan seberang parit arah barat dan kebun sagu yang dirusak di biarkan begitu saja.
Tidak sampai disitu pihak keluarga mempertanyakan ke Dinas PUPR Kabupeten Meranti, akhirnya dikatakan akan diganti rugikan oleh Pemda Meranti. Pada tahun 2023 Anehnya Yang digantikan rugikan hanya sekitar satu jalur, dan masih tersisa lebih kurang 2 Jalur lagi tidak dibayar, sementara pemilik lahan lain di sekitar lokasi dibayar lunas. Yang mana kata kepala Dinas PUPR pada perubahan APBD Meranti Tahun 2024 akan dibayar sisanya.
Paska Tahun 2024 tidak Ada perubahan APBD- P sangat berdampak merugikan rakyat terkait tidak dibayarnya sisa pembayaran selain itu punah harapan para ASN karena telah dijanjikan akan dibayar full 12 bulan dalam tahun 2024 ternyata zonk. Isu dugaan kisruh antara DPRD dan Kinerja Plt Bupati sangat memalukan cerminan ketidak becusan dalam penyelenggaraan Good Goverment and Good Governance.
Kuasa keluarga meneruskan maklumatnya bahwa pembayaran ganti rugi lahan dijanjikan Pada APBD P 2024, akhirnya musnah. ” Apalah jadi Kabupaten ini , jika pemerintahan memberikan kewenangan kepada Pelaku OTT KPK untuk mengurusi manajemen dan keuangan pemerintah Daerah, termasuk Kepala Dinas PU yang terjaring OTT KPK beserta 27 orang lainnya. kami pikir dalam keadaan peroses hukum berjalan malah Asesment Centre meluluskan oknum oknum pejabat tergolong mengidap Patologi Birokrasi dan memegang peranan penting dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Sangat miris dan memalukan. Bukan hal yang salah, tapi Ini harus dievaluasi KemenPAN RB RI berhubung dengan kinerja buruk pelayanan masyarakat dan menyelesaikan persoalan ganti rugi disalah satu Dinas terkait masih tidak selesai.
Selain itu pula, marwah KPK dipertanyakan terkait OTT KPK yang minim tersangka. Dengan nada kesal kuasa keluarga mengatakan ” apalah jadi kabupaten kita ini Jika Meranti tidak sanggup berotonomi kembalikan saja Kabupaten kita ke kabupaten Bengkalis”.
Perjuangan keluarga tak sampai disitu, perwakilan pihak keluarga yang mendapat kuasa terus mendatangi Kantor PUPR Meranti. Mempertanyakan keseriusan PUPR Meranti dalam menangani kasus ini. Sebagai sampel persoalan yang hampir sama cerminan dari pelanggaran Hukum yaitu Pengrusakan beberapa batang saja pohon sawit di Pekanbaru, eks Sekda Kota Kota jadi tersangka. ” Kita masih diplomatis, santun, kita menghormati nilai nilai mufakat, musyawarah, duduk bersama menyelesaikan persoalan, dan menurut Masyarakat, jika kata kata sudah tidak bisa meredamkan jiwa yang keblinger, maka keluarkan lah apa yang jadi senjata , walau senjata itu sebatas keberanian, bagi kami hina duduk diam tertindas, lebih mulia jika mati melawan kezaliman” pungkas kuasa keluarga yang merupakan pasukan team hercules GRIB Jaya Meranti.
Setelah ditemui Kepala Dinas PUPR Meranti sebelum pengesahan APBD Meranti 2025, kuasa keluarga diarahkan menemui Kepala Badan Perencanaan Daerah, setelah dihubungi belum dapat ketemu, lalu Kepala Dinas PUPR mengarahkan berjumpa komisi II DPRD Meranti agar dimasukkan kedalam DIM ( Daftar Inventarisasi Masalah ) untuk dibahas pada rapat Badan Anggaran bersama TAPD Meranti. Menurut ketua DPRD Khalid Ali ” Anggaran Di coret”.
Melihat kondisi yang seperti ini, bukan anggaran tidak ada, walau ada rasionalisasi kedepan, bagi kami persoalan ganti rugi kebun harapan kami yang dirusak adalah hal penting dan harus di prioritaskan. Pemda Harus bertanggung jawab dan punya rasa malu atas penderitaan masyarakat jika tidak serius menanganinya. Tegas Kuasa keluarga. ” Kami tunggu janji akan dibayar perubahan APBD Perubahan Meranti, Jika kami sampai aksi dijalan, jangan salahkan kami jika melakukan hal yang diluar nalar, kita harap Bupati terpilih, angkatlah kepala dinas yang tidak terkait OTT KPK, yang bisa bekerja menyelesaikan persoalan rakyat, jika tidak , untuk apa mekar !!! lebih baik kembalikan meranti ke bengkalis. Tutupnya. [ASRUL]