Polsek Serbalawan Tangkap Pelaku Perjudian Togel Hongkong di Warung Tuak

RIAU21

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 12:37 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Pada hari Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, Polsek Serbalawan Resor Simalungun berhasil menangkap pelaku tindak pidana perjudian jenis togel Hongkong di Warung Tuak yang berada di Jl. Indasari LK VIII Sinaksak, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Pelaku yang ditangkap adalah Hendra Ridho Join Purba, laki-laki berusia 39 tahun, warga Jl. Indah Sari LK VIII, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian di warung tuak tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Serbalawan IPDA Dommes Marbun, S.H., bersama para saksi langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan. Setelah melakukan penggerebekan, mereka menemukan Hendra Ridho Join Purba sedang duduk di warung tersebut. Saat digeledah, ditemukan sebuah handphone dengan catatan angka-angka togel di aplikasi WhatsApp yang diduga berasal dari para pembeli.

 

Hendra diketahui mengirimkan pasangan angka togel tersebut melalui akun perjudian bernama Sobat Geming. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo warna merah hitam dan uang tunai sebesar Rp 124.000 hasil penjualan perjudian togel tersebut.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Serbalawan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., memimpin langsung penangkapan ini bersama Kanit Reskrim IPDA Dommes Marbun, S.H., AIPTU Irwansyah, dan Brigadir Wayan Masrian.

Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan aktivitas perjudian di wilayah tersebut dapat berkurang dan masyarakat semakin sadar akan dampak negatif dari perjudian ilegal.

Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan perjudian di wilayah hukum Polsek Serbalawan. “Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu tugas kepolisian dalam memberantas tindak pidana perjudian. Kami berharap masyarakat terus aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.

IPDA Dommes Marbun, S.H., juga menambahkan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan wilayah mereka bebas dari aktivitas perjudian. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan tegas,” tegasnya.

Hendra Ridho Join Purba, yang kini harus berhadapan dengan proses hukum, akan dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana perjudian. Barang bukti yang disita, yaitu handphone dan uang tunai, akan menjadi bukti kuat dalam proses persidangan nanti.

Penangkapan ini menjadi peringatan bagi pelaku perjudian lainnya bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawasi serta menindak tegas setiap aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga menghimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan ilegal seperti perjudian dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan serupa di lingkungan mereka.

Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan wilayah Simalungun dapat menjadi lebih aman dan nyaman untuk ditinggali. Pihak kepolisian juga berjanji akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk meminimalisir tindak kejahatan lainnya.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Polsek Kubu diduga tak berani tahan  Tersangka penganiyaan, ada apa?
Satgas Gakkum Ops Ketupat LK 2025 Polda Riau, Tangkap Pelaku Pembobol Rumah 29 TKP, Spesialis Rumah Kosong dan Kos-Kosan Ditinggal Mudik.
Oknum Wali Korong Tanjung Lolo Mafia BBM Subsidi, Peti Aniaya Dan Memeras 4 Jurnalist
Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang
Tim Gabungan Bea Cukai dan Kepolisian Bengkalis Gagalkan Upaya Penyelundupan 87,7 Kilogram Sabu di Perairan Sepahat
Tim Satgas Berantas Narkoba Polres Simalungun Amankan Tiga Pengedar Narkoba dan Senjata Ilegal, Ada 8,25 gram Sabu
Kerja Keras Tim Dipimpin Kapolres AKBP Budi, Tahanan Kabur Melompat Di Jembatan Batang Lubuh Berhasil Diamankan
Soal Tahanan Melarikan Diri, Polres Rohul Akan Bekerjasama Dan Membantu Kejari Melakukan Pencarian Dan pengerjaan

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 10:24 WIB

Polsek Kubu diduga tak berani tahan  Tersangka penganiyaan, ada apa?

Senin, 14 April 2025 - 21:57 WIB

Wabup Jhony Charles Sampaikan LKPJ Pemkab Rohil 2024 Dihadapan DPRD.

Sabtu, 12 April 2025 - 19:55 WIB

Halal Bihalal Insan Seni Rohil,Meriahkan Malam Penuh Keakraban.

Kamis, 10 April 2025 - 21:17 WIB

Pemkab Rohil Segel Tempat Hiburan “KTV See You”

Kamis, 10 April 2025 - 21:09 WIB

Raly Anugrah HarahapS.Sos,MM Nyatakan Siap Maju Sebagai Calon Ketua KONI Rohil 2025-2028

Rabu, 9 April 2025 - 20:21 WIB

Bupati Rohil H Bistamam Akhirnya Cabut Izin Usaha Karaoke See You Bagan Siapiapi.

Rabu, 9 April 2025 - 13:48 WIB

Wakil Bupati Jhony Charles Kunjungi Kodim 0321-Rohil, Bahas Optimalisasi Program Pangan.

Rabu, 9 April 2025 - 13:42 WIB

Persoalan Sampah Di Trotoar Bagan Batu Masih Menjadi Polemik Serius.

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Kubu diduga tak berani tahan  Tersangka penganiyaan, ada apa?

Selasa, 15 Apr 2025 - 10:24 WIB

ROKAN HILIR

Halal Bihalal Insan Seni Rohil,Meriahkan Malam Penuh Keakraban.

Sabtu, 12 Apr 2025 - 19:55 WIB