Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi Dan Heppy Five.

PONIRIN

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 13:04 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



ROKAN HILIR – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir kembali menorehkan prestasi besar di awal tahun 2026 dengan mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (26/1/2026) pukul 10.00 WIB di Tunggal Panaluan Polres Rohil, polisi memaparkan keberhasilan pengungkapan narkotika dengan barang bukti sabu seberat 3.989,72 gram (3,98 kilogram), ekstasi sebanyak 3.495 butir, serta happy five (HS) sebanyak 10.000 butir.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Rohil Kompol Rikky Operiady, Kasat Narkoba AKP M. Sodikin, serta para pejabat utama Polres Rohil dan dihadiri awak media Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rohil menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu dini hari, 21 Januari 2026 sekitar pukul 04.45 WIB di Jalan Karya, Bagan Siapiapi, Kepenghuluan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Polisi mengamankan seorang tersangka bernama Zulfikar alias Ijul (37), warga setempat.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui narkotika tersebut dibawa dari Selangor, Malaysia, menggunakan kapal motor KM Murni Jaya. Ini merupakan jaringan lintas negara,” ujar AKBP Isa Imam Syahroni.

Lebih lanjut, tersangka juga mengakui bahwa aksi penyelundupan narkoba tersebut bukan pertama kali dilakukan. Pada tahun 2023, tersangka pernah membawa narkotika jenis sabu seberat satu ons. Selain itu, tersangka juga memiliki catatan kriminal sebelumnya, yakni perkara tindak pidana imigrasi berupa pengiriman TKI ilegal, dan telah menjalani hukuman penjara selama satu tahun tujuh bulan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Rokan Hilir berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan internasional yang memanfaatkan jalur pesisir sebagai pintu masuk ke Indonesia. Ia berharap, melalui publikasi luas oleh media, pengungkapan ini dapat memberikan efek jera serta menekan angka kejahatan narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami. Wilayah Rokan Hilir harus bebas dari narkoba,” tegasnya.

Saat ini, perkara tersebut telah ditangani Satresnarkoba Polres Rokan Hilir dengan Laporan Polisi Nomor LP/A/07/I/2026/SPKT.SatResNarkoba/Polres Rokan Hilir/Polda Riau. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal lain terkait psikotropika dan KUHP dengan ancaman hukuman berat.

AKBP Isa Imam Syahroni juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Rohil yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini dan memastikan akan memberikan penghargaan (reward) kepada anggota yang berprestasi.

Sebagai informasi, pengungkapan ini merupakan tangkapan besar kedua yang dilakukan Polres Rokan Hilir dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Sebelumnya, pada 29 November 2025, Polres Rohil juga berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti hampir 80 kilogram sabu.

Konferensi pers berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Pj Penghulu Sosialisasi Karhutla
Cegah Karhutla Didua Kecamatan, Polsek Kubu Gelar Rapat Koordinasi.
Kapolres Rohil Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat Dan Daerah 2026 Di Bogor.
Polres Rohil Musnahkan Hampir 4 kg Sabu ,Ribuan Ekstasi Dan Happy Five.
Danramil 04/Kubu Hadiri Sosialisasi Pencegahan Karhutla Bersama Upika Kecamatan Kuba.
Polres Rohil Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla.
Babinsa Koramil 04/Kubu Kunjungi Warga Saat Giat Patroli Siskamling.
Polsek Kubu Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kwartal Pertama..

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:41 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Laksanakan Kegiatan Syarahan Sastra Budaya di SDS Islam AL-Hikmah Selatpanjang

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:28 WIB

LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Bekerja Sama dalam Penulisan dan Penerjemahan Cerita Anak Dwibahasa

Senin, 2 Februari 2026 - 23:09 WIB

Jembatan Presisi Polri di SDN Semulut 70% Siap, Siswa Lebih Aman

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Pemkap Meranti Minta Tenaga Ahli Gizi dan MoU dengan UIN Suska Riau, dukung SDM Unggul Berkualitas dan Islami 

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:47 WIB

Direktur RSUD Sambut Baik Silaturahmi DPH LAMR Kabupaten Meranti

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:47 WIB

Bupati Meranti Lantik Kepala Sekolah Definitif di Seluruh Kecamatan

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:12 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Gelar Sembang Budaya, Sambut Kunker Ketum LAMR Provinsi Riau 

Senin, 12 Januari 2026 - 22:22 WIB

Pemkab Kepulauan Meranti dan Pemko Pekanbaru Teken MoU Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru