Penataan Operasional Kempang, Pemkab Meranti Gelar Rapat Koordinasi Antar Instansi.

KABIRO KABUPATEN MERANTI

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024 - 15:03 WIB

50554 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kabiro Riau 21 Meranti, Asrul.

SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang di fasilitasi oleh Dinas Perhubungan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang arah kebijakan transportasi kempang di lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Rakor yang di pimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar itu dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Kepulauan Meranti, jalan Dorak Selatpanjang, Selasa (2/7/2024).

Hadir mengikuti rakor tersebut, Kajari Kepulauan Meranti, Febriyan, Kapolres Kepulauan Meranti diwakili Kasat Polairud, Iptu Imbang Perdana, Komandan Pos AL Selatpanjang Kapten Laut (E) Saidul Arifin, Komandan Koramil 02 Tebing Tinggi, Kapten Inf. Tarman Sugiyanto, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Agusyanto Bakar, Pejabat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Sutardi, Pejabat PT Asuransi Jasa Raharja Putera, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Kadishub Kepulauan Meranti, Agusyanto Bakar menerangkan, rakor tersebut membahas regulasi operasional kempang (tanda kebangsaan kapal, izin trayek, dan tarif), kemudian faktor keselamatan, pembagian kewenangan, asuransi, dan kelayakan tempat singgah pelabuhan kempang.

Agusyanto menyebut, sebelumnya seluruh instansi terkait telah melakukan pembahasan dengan pemangku kepentingan di lingkup Pemerintah Pusat maupun pemerintah Provinsi dalam pembagian kewenangan dalam perumusan regulasi transportasi kempang.

Lebih lanjut disebutkannya, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap setidaknya 60 kempang, 28 rute, dan 49 titik singgah kempang yang beroperasi di seluruh wilayah kepulauan meranti.

“Perumusan regulasi ini bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jasa kempang serta menciptakan iklim usaha dan kondusif dan kompetitif bagi pengusaha kempang, disamping itu juga untuk mencari peluang bagi pendapatan asli daerah,” terang Agusyanto.

Kepala KSOP Selatpanjang, menyampaikan bahwa, regulasi ini diharapkan mampu membagi ruang kewenangan penataan operasional kempang.

“Regulasi yang akan disusun diharapkan dapat membagi tugas, tentang kewenangan penataan operasional kempang. Sesuai instruksi dirjen perhubungan laut dan perhubungan darat beberapa waktu yang lalu, saat ini KSOP masih menunggu juknis untuk menjalankan kewenangan tersebut,” ujarnya.

Kepala Kejari Kepulauan Meranti, Febriyan menyebut persoalan kempang merupakan persoalan krusial yang harus segera diselesaikan. Dengan regulasi yang jelas, dapat menyelesaikan sekaligus semua yang persoalan yang ada.

“Karena kempang ini hanya ada di daerah Meranti, tentu harus dijelaskan secara menyeluruh di dalam sebuah regulasi. Regulasi tersebut akan mampu mengurai permasalahan yang ada, sehingga para pengusaha kempang dapat tunduk dibawah aturan yang dibuat,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Bupati Asmar memastikan Pemkab Kepulauan Meranti akan terus mendukung dan mendorong penataan operasional kempang.

“Saya minta dinas terkait jangan dipersulit soal perizinan, kalau bisa hari itu pengajuan hari itu juga harus selesai izinnya. Selain itu kami memberi ruang kepada Jasa Raharja, untuk mengkaji pengelolaan asurasi terhadap pengguna jasa kempang. Kepada TNI dan Polri, kami ucapkan terima kasih telah melakukan patroli selama ini, mudah-mudahan regulasi ini secepatnya dapat kita rampungkan, sehingga pembagian kewenangan penataan transportasi kempang di Kepulauan Meranti dapat lebih baik dan lebih tertib kedepannya,” harap H. Asmar. []

Berita Terkait

DIM Ganti Rugi Pengrusakan Kebun Sagu. Warga Tidak Dianggarkan APBD 2025, Fungsi DPRD Dipertanyakan,???.
Kacau. Jika Semakin Memburuknya Governance Terkait Perusakan Kebun Warga. Meranti Kembali Ke Bengkalis.
Terkait Kas kosong, Warga Desak KPK Usut APBD 2024, Tanpa APBD P, Ganti Rugi Pengrusakan Kebun Sagu Tidak Dibayar APBD 2025.
DPC GRIB Jaya Meranti Tampilkan Seni Budaya Reok.
Keluarga Besar DPC GRIB Jaya Kabupaten Meranti Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Ketua GRIB Jaya Kabupaten Meranti Sebut, Jangan Intervensi Bea Dan Cukai
Viral Video Konsultan LPB -BDS P Kemenkopukm RI Angkat Bicara.
Satgas Mantap Praja LK-2024, Kawal Ketat Surat Suara Pilkada Hingga Meranti.

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 19:55 WIB

Halal Bihalal Insan Seni Rohil,Meriahkan Malam Penuh Keakraban.

Jumat, 11 April 2025 - 11:33 WIB

Masyarakat Bersama Pemuda Sungai Pinang Goro Timbun Jalan.

Kamis, 10 April 2025 - 21:09 WIB

Raly Anugrah HarahapS.Sos,MM Nyatakan Siap Maju Sebagai Calon Ketua KONI Rohil 2025-2028

Rabu, 9 April 2025 - 20:21 WIB

Bupati Rohil H Bistamam Akhirnya Cabut Izin Usaha Karaoke See You Bagan Siapiapi.

Rabu, 9 April 2025 - 13:48 WIB

Wakil Bupati Jhony Charles Kunjungi Kodim 0321-Rohil, Bahas Optimalisasi Program Pangan.

Rabu, 9 April 2025 - 13:42 WIB

Persoalan Sampah Di Trotoar Bagan Batu Masih Menjadi Polemik Serius.

Minggu, 6 April 2025 - 19:40 WIB

Lebaran Ke 5 Dinas PUTR Turunkan Alat Berat Perbaiki Jalan Poros Suak Air Hitam Pekaitan.

Jumat, 4 April 2025 - 11:35 WIB

Kadisos Rohil Akan Alihkan BLT Ke Program Kube.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Halal Bihalal Insan Seni Rohil,Meriahkan Malam Penuh Keakraban.

Sabtu, 12 Apr 2025 - 19:55 WIB

ROKAN HILIR

Masyarakat Bersama Pemuda Sungai Pinang Goro Timbun Jalan.

Jumat, 11 Apr 2025 - 11:33 WIB