Kejari Rohil Tetapkan Kadisdik Asril Arief Tersangka Tipikor.

PONIRIN

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 20:22 WIB

50145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil,Riau21online,— kejari Rohil menetapkan kadisdik Rohil Asril Arief tersangka dalam dugaan Tindak pidana korupsi ( tipikor) proyek pembangunan SD di pasir limau kapas pada tahun 2023 dengan SURAT PENETAPAN TERSANGKA NOMOR TAP 01/1 4.20/Fd 2/05/2025


Hal ini diketahui dari Surat perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri rokan hilir Nomor PRINT-01/4 20/4 2/02/2025 Tanggal 24 februari 2025 dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pembangunan den Rehabilitasi SMP Negeri 4 Pasir Limau Kapas oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023

Kemudian dalam Perkembangannya Berita Acara Ekspose pada Kejaksaan Tinggi Riau Tanggal 3 Apri 2025,kemudian tanggal 14 Mei 2025 mengusulkan Penetapan Tersangka pada Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pembangunan dan Rehabilitasi SMP Negeri 4 Pasir Limau Kapas oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023,

Bahwa telah diperoleh bukti yang cukup guna menentukan tersangka dalam penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pembangunan dan Rehabilitas SMP Negeri 4 Pasir Limau Kapas oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir yaitu Asril arief.

Kajari Rokan Hilir menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah melewati sejumlah tahapan hukum, termasuk laporan perkembangan penyidikan

Proyek tersebut sejatinya ditujukan untuk peningkatan fasilitas pendidikan di pasir limau kapas pada tahun 2023 lalu namun dalam pelaksanaannya ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan.

Karena kasus ini dinilai telah merugikan keuangan negara dan menghambat upaya pemerataan pendidikan di wilayah pesisir Rokan Hilir.

Kejari Rohil memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional, serta mengimbau publik untuk mengikuti informasi resmi dari lembaga penegak hukum.

Berita Terkait

Pj Penghulu Pulau Jemur Amrizal Serius Dalam Menangani Infrakstruktur Jalan Alternatif.
Pemkab Rohil Lakukan Survei Jalan Prioritas Di Palika ,Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrakstruktur.
Pemkab Rohil Kembali Rai Predikat WTP Tahun 2024.
Pengacara Dan Ormas Palika Kompak Menyuarakan Mega Proyek 11,5 Milyar Jalan Kuning Jalil Panipahan Laut.
Kontribusi Pengusaha Palika Perbaiki Jalan Rusak Diafresiasi Pemkab Rohil.
Pemkab Rohil Beri Afresiasi Pada Pengusaha Palika Dalam Perbaikan Jalan Rusak.
Dukung Pruduksivitas Tanaman Pangan,Personil Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.
Baru Bertugas Di Teluk Nilap l,Pj Datin Wahyuni Gelar Muskep Tahun 2025.

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 05:35 WIB

Pj Penghulu Pulau Jemur Amrizal Serius Dalam Menangani Infrakstruktur Jalan Alternatif.

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:09 WIB

Pemkab Rohil Lakukan Survei Jalan Prioritas Di Palika ,Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrakstruktur.

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:42 WIB

Pemkab Rohil Kembali Rai Predikat WTP Tahun 2024.

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:44 WIB

Pengacara Dan Ormas Palika Kompak Menyuarakan Mega Proyek 11,5 Milyar Jalan Kuning Jalil Panipahan Laut.

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:35 WIB

Kontribusi Pengusaha Palika Perbaiki Jalan Rusak Diafresiasi Pemkab Rohil.

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:18 WIB

Dukung Pruduksivitas Tanaman Pangan,Personil Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:20 WIB

Baru Bertugas Di Teluk Nilap l,Pj Datin Wahyuni Gelar Muskep Tahun 2025.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:10 WIB

Kodim 0321 Rohil Gandeng Diskominfotiks,Publikasikan RekrutmenTNU-AD Tahun 2025 Lewat Vidiotron Pemkab.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Pemkab Rohil Kembali Rai Predikat WTP Tahun 2024.

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:42 WIB