Kapolres Meranti Bersama KPUD Sosialisasi PSU di Desa Tanjung Peranap Pasca Putusan MK.

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Minggu, 23 Juni 2024 - 17:05 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANTI –Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, langsung turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat, setelah Keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pemilu 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu,(23/6/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kapolres Kepulauan Meranti, Danramil 02 Tebing Tinggi, perwakilan KPUD Kabupaten Kepulauan Meranti, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, serta anggota KPU dan instansi terkait lainnya.

Koordinator Devisi Penyelenggara Pemilu KPU Kepulauan Meranti, Roni Indra, M.H., menjelaskan bahwa PSU tahun 2024 ini merupakan bagian dari tahapan pemilihan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Dapil IV. Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU Kabupaten Meranti untuk melakukan PSU di TPS 02 Desa Tanjung Peranap.tuturnya

Lanjut Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang hadir dan berharap agar informasi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik. Polri akan menjaga keamanan di Desa Tanjung Peranap menjelang dan selama pelaksanaan PSU untuk mencegah intervensi dari pihak luar . Terangnya

Masyarakat Tanjung Peranap diharapkan untuk mengikuti pelaksanaan PSU, menghindari golput, dan melaporkan tekanan dari pihak luar. Selain itu, penting untuk menolak money politik yang dapat merusak hak pilih masyarakat.Tutupnya

Sementara divisi hukum KPU Kepulauan Meranti, Husni Setiawan, mengingatkan masyarakat yang akan melaksanakan PSU untuk hadir pada hari pelaksanaan. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan melakukan PSU adalah 297 orang.ujarnya

Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat membantu masyarakat Tanjung Peranap memahami proses PSU dengan baik dan Benar.tutupnya.[Red]

Berita Terkait

DIM Ganti Rugi Pengrusakan Kebun Sagu. Warga Tidak Dianggarkan APBD 2025, Fungsi DPRD Dipertanyakan,???.
Kacau. Jika Semakin Memburuknya Governance Terkait Perusakan Kebun Warga. Meranti Kembali Ke Bengkalis.
Terkait Kas kosong, Warga Desak KPK Usut APBD 2024, Tanpa APBD P, Ganti Rugi Pengrusakan Kebun Sagu Tidak Dibayar APBD 2025.
DPC GRIB Jaya Meranti Tampilkan Seni Budaya Reok.
Keluarga Besar DPC GRIB Jaya Kabupaten Meranti Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Ketua GRIB Jaya Kabupaten Meranti Sebut, Jangan Intervensi Bea Dan Cukai
Viral Video Konsultan LPB -BDS P Kemenkopukm RI Angkat Bicara.
Satgas Mantap Praja LK-2024, Kawal Ketat Surat Suara Pilkada Hingga Meranti.

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 06:01 WIB

Datin Lesiyanti Kunjungi Dan Salurkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Minggu, 1 Juni 2025 - 05:35 WIB

Pj Penghulu Pulau Jemur Amrizal Serius Dalam Menangani Infrakstruktur Jalan Alternatif.

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:42 WIB

Pemkab Rohil Kembali Rai Predikat WTP Tahun 2024.

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:44 WIB

Pengacara Dan Ormas Palika Kompak Menyuarakan Mega Proyek 11,5 Milyar Jalan Kuning Jalil Panipahan Laut.

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:35 WIB

Kontribusi Pengusaha Palika Perbaiki Jalan Rusak Diafresiasi Pemkab Rohil.

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Rohil Beri Afresiasi Pada Pengusaha Palika Dalam Perbaikan Jalan Rusak.

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:18 WIB

Dukung Pruduksivitas Tanaman Pangan,Personil Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:20 WIB

Baru Bertugas Di Teluk Nilap l,Pj Datin Wahyuni Gelar Muskep Tahun 2025.

Berita Terbaru