Rokan Hilir – Hadie Hartanto S.H menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tim penasihat hukum yang telah berperan penting dalam mengawal proses sengketa Pilkada Rokan Hilir 2024-2029 hingga putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diumumkan hari ini. Dalam putusannya, MK secara resmi menolak tuntutan sengketa Pilkada yang diajukan oleh pasangan Afrizal Sintong-Setiawan”
Ucapan terima kasih khusus disampaikan kepada Ketua Tim Hukum, Bijak Cutra Andika Siregar, SH., MH., serta Wakil Ketua, Selamat Sempurna Sitorus, SH., MH., yang telah bekerja keras dalam proses hukum yang panjang ini. Menurut Hadie Hartanto S.H keberhasilan dalam mengawal dan memenangkan sengketa Pilkada ini tidak terlepas dari kerja keras, strategi, serta dedikasi seluruh tim hukum yang selalu setia mengawal jalannya proses demokrasi di Rokan Hilir.
“ucapan Terima kasih sebesar-besarnya dari Heri syahputra juga kepada Tim Penasihat Hukum yang telah mengawal Pilkada ini hingga putusan MK. Keputusan ini menegaskan bahwa proses demokrasi di Rokan Hilir berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Heri Syahputra.
Dengan keputusan MK ini, diharapkan seluruh pihak dapat menerima hasil Pilkada dengan lapang dada dan bersama-sama membangun Rokan Hilir untuk masa depan yang lebih baik.