Diduga Ada Kongkalikong Antara Pihak PKS PT.KAN Dan Dishut Provinsi Riau.

PONIRIN

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:32 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil-Riau21.online, – Kunjungan pihak Dinas Kehutanan Propinsi Riau ke lokasi PKS PT .KAN guna menentukan titik kordinat beberapa pekan lalu masih menyisakan pertanyaan.

Pasalnya, berdasarkan informasi kalau kedatangan pihak Dishut Propinsi Riau ke PKS PT.KAN adalah guna memastikan kalau lokasi PKS PT.KAN berada dalam kawasan zona hijau atau hutan lindung.

Namun anehnya persoalan ini terkesan di tutup tutupi dan sampai saat ini tidak ada tindakan tegas sesuai Pasal 73 Ayat (1) Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan: Melarang aktivitas penebangan, pengambilan, atau perusakan hutan lindung.

Pasal 78 Ayat (1) Undang-Undang No. 41 Tahun 1999: Mengatur tentang sanksi pidana bagi pelanggaran hutan lindung.

Dengan sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar, Pencabutan izin usaha, Penghentian aktivitas perusahaan dan Restorasi kawasan hutan lindung.

Patut diduga kalau ada kongkalikong antara pihak PT.KAN dengan pihak Dinas Kehutanan Propinsi Riau, sebab konfirmasi yang dilayangkan melalui whatshap salah satu oknum Dishut berinisial ( YS) sudah 2 pekan tak ada jawaban, mirisnya no hp nya pun sudah tak lagi aktif.

Berita Terkait

Pj Penghulu Pulau Jemur Amrizal Serius Dalam Menangani Infrakstruktur Jalan Alternatif.
Pemkab Rohil Lakukan Survei Jalan Prioritas Di Palika ,Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrakstruktur.
Pemkab Rohil Kembali Rai Predikat WTP Tahun 2024.
Pengacara Dan Ormas Palika Kompak Menyuarakan Mega Proyek 11,5 Milyar Jalan Kuning Jalil Panipahan Laut.
Kontribusi Pengusaha Palika Perbaiki Jalan Rusak Diafresiasi Pemkab Rohil.
Pemkab Rohil Beri Afresiasi Pada Pengusaha Palika Dalam Perbaikan Jalan Rusak.
Dukung Pruduksivitas Tanaman Pangan,Personil Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.
Baru Bertugas Di Teluk Nilap l,Pj Datin Wahyuni Gelar Muskep Tahun 2025.

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 05:35 WIB

Pj Penghulu Pulau Jemur Amrizal Serius Dalam Menangani Infrakstruktur Jalan Alternatif.

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:09 WIB

Pemkab Rohil Lakukan Survei Jalan Prioritas Di Palika ,Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrakstruktur.

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:42 WIB

Pemkab Rohil Kembali Rai Predikat WTP Tahun 2024.

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:44 WIB

Pengacara Dan Ormas Palika Kompak Menyuarakan Mega Proyek 11,5 Milyar Jalan Kuning Jalil Panipahan Laut.

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:35 WIB

Kontribusi Pengusaha Palika Perbaiki Jalan Rusak Diafresiasi Pemkab Rohil.

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:18 WIB

Dukung Pruduksivitas Tanaman Pangan,Personil Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:20 WIB

Baru Bertugas Di Teluk Nilap l,Pj Datin Wahyuni Gelar Muskep Tahun 2025.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:10 WIB

Kodim 0321 Rohil Gandeng Diskominfotiks,Publikasikan RekrutmenTNU-AD Tahun 2025 Lewat Vidiotron Pemkab.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Pemkab Rohil Kembali Rai Predikat WTP Tahun 2024.

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:42 WIB