Polsek Kubu Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Dua Pelaku Diamankan Saru Kabur.

PONIRIN

- Redaksi

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:38 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kubu.


Rohil,Riau21 online,——- Jajaran Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik PT Jatim Jaya Perkasa di wilayah Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Kapolsek Kubu melalui keterangan resminya menjelaskan, peristiwa pencurian diketahui pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Parit H. Salim, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Hilir.

“Berawal dari informasi pihak keamanan PT Jatim Jaya Perkasa terkait dugaan pencurian sawit di Afdeling IV, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mendapati sebuah mobil pick up Mitsubishi L300 yang mengangkut buah sawit,” ujar Kapolsek Kubu.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, tiga orang pria berada di dalam kendaraan tersebut. Namun satu orang berhasil melarikan diri, sementara dua orang lainnya berhasil diamankan petugas.

Dua terlapor yang diamankan masing-masing berinisial Hendra alias Siin (43) dan Ali Sugianto alias Alex (31). Dari hasil interogasi awal, salah satu pelaku mengakui telah mengambil buah kelapa sawit di lokasi PT Jatim Jaya Perkasa pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, sedangkan satu pelaku lainnya berperan sebagai pembeli hasil curian.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 35 janjang buah kelapa sawit segar, satu keranjang rotan, satu timbangan pikul, satu unit mobil Mitsubishi L300, serta dua batang tojok.

Akibat kejadian tersebut, pihak PT Jatim Jaya Perkasa mengalami kerugian sebesar Rp1.152.000 atau sekitar 480 kilogram buah sawit.

Kedua terlapor dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g jo Pasal 476 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 591 huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Saat ini kedua terlapor beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kubu untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Pj Penghulu Sosialisasi Karhutla
Cegah Karhutla Didua Kecamatan, Polsek Kubu Gelar Rapat Koordinasi.
Kapolres Rohil Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat Dan Daerah 2026 Di Bogor.
Polres Rohil Musnahkan Hampir 4 kg Sabu ,Ribuan Ekstasi Dan Happy Five.
Danramil 04/Kubu Hadiri Sosialisasi Pencegahan Karhutla Bersama Upika Kecamatan Kuba.
Polres Rohil Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla.
Babinsa Koramil 04/Kubu Kunjungi Warga Saat Giat Patroli Siskamling.
Polsek Kubu Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kwartal Pertama..

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:41 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Laksanakan Kegiatan Syarahan Sastra Budaya di SDS Islam AL-Hikmah Selatpanjang

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:28 WIB

LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Bekerja Sama dalam Penulisan dan Penerjemahan Cerita Anak Dwibahasa

Senin, 2 Februari 2026 - 23:09 WIB

Jembatan Presisi Polri di SDN Semulut 70% Siap, Siswa Lebih Aman

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Pemkap Meranti Minta Tenaga Ahli Gizi dan MoU dengan UIN Suska Riau, dukung SDM Unggul Berkualitas dan Islami 

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:47 WIB

Direktur RSUD Sambut Baik Silaturahmi DPH LAMR Kabupaten Meranti

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:47 WIB

Bupati Meranti Lantik Kepala Sekolah Definitif di Seluruh Kecamatan

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:12 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Gelar Sembang Budaya, Sambut Kunker Ketum LAMR Provinsi Riau 

Senin, 12 Januari 2026 - 22:22 WIB

Pemkab Kepulauan Meranti dan Pemko Pekanbaru Teken MoU Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru