Visi ‘Hijau’ Irjen Herry Heryawan Mengubah Stigma ‘Riau Penghasil Asap’

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:25 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, riau21.net – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan membawa wajah baru di Bumi Lancang Kuning. Jenderal bintang dua itu membuat sebuah visi ‘hijau’ melalui konsep Green Policing untuk mengubah stigma ‘Riau penghasil asap’. Selasa (13/01/2026).

Sejak memimpin Polda Riau pada Maret 2025, Irjen Herry Heryawan berkomitmen penuh untuk mengubah stigma negatif tersebut.

Berangkat dari keprihatinannya atas permasalahan kebakaran hutan yang terjadi setiap tahun, jenderal yang akrab disapa Herimen ini membuat terobosan positif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui Green Policing, Irjen Herimen tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan awareness akan pentingnya menjaga hutan. Kapolda menyinggung hutan tropis di Provinsi Riau yang menyusut dari 5,6 juta hektare dan kini tersisa hanya 1,1 juta hektare pada 2023.

“Artinya ada sekitar 75 persen hutan yang hilang akibat deforestasi dan kebakaran hutan. Ini bukan lagi sekadar masalah lokal, tapi sudah menjadi isu global. Stigma asap ini menghambat investasi, bahkan membuat sawit kita sempat di-banned di Uni Eropa,” ujar Irjen Herry, di Pekanbaru, Selasa (13/1/2026).

Selama hampir 10 bulan ini, Kapolda terus berupaya membangun kesadaran kolektif mulai dari kalangan civitas akademika, komunitas masyarakat, hingga menyentuh kalangan Gen-Z. Pendekatan ini dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir.

Green Thinking dan Green Habit

Konsep Green Policing bukan sekadar menanam pohon, melainkan upaya mengubah pola pikir ‘hijau’ (Green Thinking) hingga kebiasaan (Green Habit) di masyarakat.

Konsep yang terus-menerus ditularkan kepada masyarakat ini kemudian memunculkan komunitas-komunitas hijau seperti ‘Green Mubaligh’, ‘Green Policing Runners’, ‘Green Campus’ hingga ‘Green Court’ dan masih banyak lagi.

“Dan ini juga kami terapkan di jajaran polres hingga polsek,” ucapnya.

Hingga awal 2026, Polda Riau telah menyentuh 3.398 lembaga pendidikan atau sekitar 45,1% dari total data, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi untuk menanamkan kesadaran lingkungan sejak dini.

“Yang sudah tersentuh dari data lembaga pendidikan tersebut, total yang sudah kita sentuh sosialisasi itu ada 3.398 lembaga pendidikan. Ini agregatnya 45,1 persen,” tambahnya.

Kapolda juga memperkenalkan budaya baru, seperti memberikan kado bibit pohon untuk anggota yang berulang tahun. Tujuannya, agar budaya hijau ini menjadi sebuah kebiasaan (Green Habit).

Komitmen Penegakan Hukum

Selain fokus pada upaya pencegahan dan restorasi, Kapolda Riau juga berkomitmen penuh dalam penindakan terhadap para pelaku kejahatan lingkungan.

Polda Riau membentuk Tim Perambah Hutan yang bekerja paralel dengan Kementerian Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Hingga saat ini, sebanyak 70 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah dilakukan upaya paksa.

Kapolda menegaskan prinsip bahwa setiap kebakaran lahan pasti ada unsur kesengajaan dan harus ada tersangkanya.

“Setelah penindakan, kita pasang plang bersama DLH. Lokasi tersebut menjadi status quo. Tidak boleh ada yang menanam sawit kembali di lahan bekas terbakar,” katanya.

“Ini adalah modus lama, lahan dibakar lalu ditanami kembali. Kita cegah itu dan kita dorong pemerintah melakukan restorasi dengan penanaman pohon kembali,” sambungnya.

Kapolda Riau menekankan bahwa rasa adil harus diberikan tidak hanya kepada manusia, tetapi juga kepada alam.

Menurutnya, jika manusia menjaga alam, maka alam akan memberikan “karma baik” berupa perlindungan dan kesejahteraan.

“Teruslah berbuat kebaikan. Kalau kita jaga alam, alam akan menjaga kita. Visi kita jelas: menciptakan lingkungan yang sehat agar orang tidak lagi berpikir dua kali untuk berinvestasi di Riau, dan anak-anak kita tidak lagi terancam penyakit ISPA,” pungkas Irjen Herry.

Strategi Green Policing ini diharapkan menjadi legacy yang mampu mengubah wajah Riau dari wilayah rawan bencana ekologis menjadi provinsi hijau yang berkelanjutan.

 

Sumber: Humas Polda

(Atta)

Berita Terkait

Kejati Riau Gelar Apel Kerja, Asbin Tekankan Integritas dan Disiplin
Pimpin Rapat Pengusutan Kasus Gajah Dibunuh, Kapolda: Penyelidikan Dilakukan Secara Ilmiah 
Peran Aktif dan Kekompakan Warnai Pertemuan Rutin DWP Lapas Pekanbaru
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gandeng DLHK, Warga Binaan Dibekali Penyuluhan Pengelolaan Sampah
Gerak Sehat dari Balik Jeruji: Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Senam Bersama
Optimalkan Pengusulan Hak Integrasi, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Arahan Dirjenpas
Terus Gencar Perkuat Sinergitas dengan APH, Kalapas Pekanbaru Kunjungi Pengadilan Negeri Pekanbaru
Kejati Riau Komitmen Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:41 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Laksanakan Kegiatan Syarahan Sastra Budaya di SDS Islam AL-Hikmah Selatpanjang

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:28 WIB

LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Bekerja Sama dalam Penulisan dan Penerjemahan Cerita Anak Dwibahasa

Senin, 2 Februari 2026 - 23:09 WIB

Jembatan Presisi Polri di SDN Semulut 70% Siap, Siswa Lebih Aman

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Pemkap Meranti Minta Tenaga Ahli Gizi dan MoU dengan UIN Suska Riau, dukung SDM Unggul Berkualitas dan Islami 

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:47 WIB

Direktur RSUD Sambut Baik Silaturahmi DPH LAMR Kabupaten Meranti

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:47 WIB

Bupati Meranti Lantik Kepala Sekolah Definitif di Seluruh Kecamatan

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:12 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Gelar Sembang Budaya, Sambut Kunker Ketum LAMR Provinsi Riau 

Senin, 12 Januari 2026 - 22:22 WIB

Pemkab Kepulauan Meranti dan Pemko Pekanbaru Teken MoU Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru