Tim Gabungan Masih Berjibaku Lakukan Pendinginan Karhutla di Desa Tanjung Kedabu.

KABIRO KABUPATEN MERANTI

- Redaksi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 12:37 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Humas Polres Meranti.

MERANTI – Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, MPA dan Fire Rescue PT SRL selama tiga hari belakangan hingga Jumat (26/7/2024) ini berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Tanjung Kedabu, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti AKBP, Kurnia Setyawan SH., SIk, tim bersama-sama memadamkan api yang membakar lahan masyarakat tersebut. Bahkan saat proses pemadaman dan pendinginan, AKBP Kurnia juga tak sungkan ikut memikul selang air bersama anggotanya secara gantian.

Upaya petugas dalam melakukan pemadaman pun tidak mudah. Terlebih, lahan yang terbakar merupakan tanah gambut dan semak belukar. Petugas berupaya maksimal untuk memadamkan api dan mengantisipasi kebakaran yang semakin meluas.

Kapolres AKBP Kurnia mengatakan, kebakaran lahan yang terjadi di dua titik yakni Dusun 3 Kampung Api-api dan Jalan Poros Desa Tanjung Kedabu itu dapat dipadamkan tim gabungan. Saat ini, petugas masih melakukan pendinginan agar api tidak kembali membara.

“Saat ini api sudah padam. Namun petugas gabungan terus melakukan pendinginan agar api benar-benar padam mengingat wilayah yang terbakar merupakan lahan gambut. Apalagi cuaca cerah dan angin berubah-ubah arah, dikhawatirkan api akan menyala kembali,” ungkap AKBP Kurnia.

Kapolres menjelaskan, kebakaran yang terjadi sejak tiga hari lalu itu, hingga Jumat ini telah membakar sekitar 5 hektare lahan masyarakat. Yakni Dusun 3 Kampung api-api lebih kurang 3 hektare, dan Jalan Poros Desa Tanjung Kedabu lebih kurang 2 hektare.

“Petugas akan tetap berada di lokasi sampai proses pendinginan selesai dan dapat dipastikan api sudah benar-benar padam,” pungkasnya. [ASRUL]

Berita Terkait

DIM Ganti Rugi Pengrusakan Kebun Sagu. Warga Tidak Dianggarkan APBD 2025, Fungsi DPRD Dipertanyakan,???.
Kacau. Jika Semakin Memburuknya Governance Terkait Perusakan Kebun Warga. Meranti Kembali Ke Bengkalis.
Terkait Kas kosong, Warga Desak KPK Usut APBD 2024, Tanpa APBD P, Ganti Rugi Pengrusakan Kebun Sagu Tidak Dibayar APBD 2025.
DPC GRIB Jaya Meranti Tampilkan Seni Budaya Reok.
Keluarga Besar DPC GRIB Jaya Kabupaten Meranti Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Ketua GRIB Jaya Kabupaten Meranti Sebut, Jangan Intervensi Bea Dan Cukai
Viral Video Konsultan LPB -BDS P Kemenkopukm RI Angkat Bicara.
Satgas Mantap Praja LK-2024, Kawal Ketat Surat Suara Pilkada Hingga Meranti.

Berita Terkait

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:49 WIB

Foskadja Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H.

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:15 WIB

Wakil Gubernur Aceh Terpilih Fathullah. Dengan Pengalaman Teknokratiknya, Dianggap Mampu Dan Pendekatan Strategis Percepatan Pembangunan Yang Inovatif Dan Inklusif.

Senin, 9 Desember 2024 - 10:59 WIB

Ketua KIP Aceh Sebut, Sebagai Penyelenggara Semua Tahapan Pilkada Tahun 2024 Telah Sukses Dengan Regulasi Konstitusi Yang Berlaku.

Senin, 2 Desember 2024 - 17:07 WIB

Kehadiran Dek Fadh Terkait Musibah Kebakaran Popes Babun Magrifah Milik Ulama Sepuh Aceh.

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:36 WIB

Kisruh, Tim 01 Tidak Mau Tandatangan Rekap Suara, Usman Lamreng : Berilah Keteladanan Politik Yang Baik.

Rabu, 27 November 2024 - 23:51 WIB

Berdasarkan Hasil Hitungan Cepat. Muallem – Dek Fadh Unggul 62 Persen Pilkada Aceh 2024.

Kamis, 21 November 2024 - 11:42 WIB

Sudah Jelas Dilarang Ngotot Pula, Setelah itu teriak di Curangi, Hallo Kawan Apa Enggak Salah Tu.

Selasa, 19 November 2024 - 23:30 WIB

Dianggap Cagub Bustami Curang. Debat ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil dihentikan sementara.

Berita Terbaru

PEKANBARU

Aneka Kue Mueh Khas Riau,Hiasi Panen Karya P5 SMAN 8 Pekanbaru

Kamis, 13 Feb 2025 - 20:17 WIB

ROKAN HILIR

PT.KAN DIduga Perkosa Hak Pekerja, 3 Tahun Mengabdi Status BHL.

Rabu, 12 Feb 2025 - 14:06 WIB