Sudah Jelas Dilarang Ngotot Pula, Setelah itu teriak di Curangi, Hallo Kawan Apa Enggak Salah Tu.

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024 - 11:42 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Seharusnya pihak kosong satu harus lebih cerdas dalam memahami larang dan tata tertib debat, sudah jelas disana dikatakan tidak boleh menggunakan alat bantu elektronik.

“Jadi sudah jelas ya, apa dan dimana kesalahannya, jadi jangan ngotot untuk digunakan saat debat, dan setelah itu war war seolah dicurangi, Hallo kawan….janganlah Playing Victim seolah dikorbankan, itu cara lama dan sudah usang “Demikian Ucap Afzal Ketua Posko Pemenangan Jeumala Center Aceh,Mualem – Dek Fadh, kamis (21/11/2024) kepada awak Media .

Kita sudah mengetahui cara ini akan dilakukan pada debat ke 3 Putran akhir Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Aceh, permainan ini kita ketahui dari orang dalam yang sengaja kita susupi dalam Tim inti Bustami – Syech Fadhil.

Lanjutnya, kita faham di akhir akhir ini pak Bustami dan Syech Fadil sudah berjuang habis habisan, untuk meningkatkan dukungan elektoral namun pada hasil survey beberapa lembaga belum memuaskan hasil dan bahkan tertinggal jauh dari pasangan Muallem – Dek Fadh, yang terus mendapat simpati rakyat, jadi janganlah memakai cara cara seperti ini untuk mengambil sentiment Publik.

Bertandinglah secara ksatria dengan lebih mematuhi aturan yang berlaku, jangan kita ajarkan anak anak kita dengan berbuat kucurangan, jadilah kita sebagai contoh yang baik, Demikian pesan Afzal.

Diketahui debat ke 3 putaran akhir yang diselenggarakan oleh KIP Aceh terpaksa di hentikan, hal itu disebabkan adanya kecurangan yang dilakukan oleh pasangan nomer urut 01, Bustami Hamzah dan Syech Fadil, karena didapati adanya alat elektronik yang dikenakan di kerah baju bagian kiri Bustami.

Agusni AH, Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh dihadapan pengunjung debat mengatakan, calon gubernur nomor urut satu, Bustami Hamzah, melanggar tata tertib debat.

Dikatakan Agusni, dalam aturan jelas, melarang semua kandidat menggunakan alat elektronik saat berada di area debat.

“Dan itu sudah masuk dalam tatib. Dan sudah kita koordinasikan dalam rapat dengan melibatkan, penghubung masing kandidat dan masing masing calon, untuk tidakenggunakan alat elektronik apapun saat di arena debat, dan itu sudah berlaku dari debat pertama lalu “, Jelas Ketua KIP Aceh.

[Tim IWO Gayo Lues]

Berita Terkait

Foskadja Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H.
Wakil Gubernur Aceh Terpilih Fathullah. Dengan Pengalaman Teknokratiknya, Dianggap Mampu Dan Pendekatan Strategis Percepatan Pembangunan Yang Inovatif Dan Inklusif.
Ketua KIP Aceh Sebut, Sebagai Penyelenggara Semua Tahapan Pilkada Tahun 2024 Telah Sukses Dengan Regulasi Konstitusi Yang Berlaku.
Kehadiran Dek Fadh Terkait Musibah Kebakaran Popes Babun Magrifah Milik Ulama Sepuh Aceh.
Kisruh, Tim 01 Tidak Mau Tandatangan Rekap Suara, Usman Lamreng : Berilah Keteladanan Politik Yang Baik.
Berdasarkan Hasil Hitungan Cepat. Muallem – Dek Fadh Unggul 62 Persen Pilkada Aceh 2024.
Dianggap Cagub Bustami Curang. Debat ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil dihentikan sementara.
Zulfadhli Sebut, Pernyataan Abu Mudi Soal Dek Fadh Kurang Elok

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 09:56 WIB

BUMD Rohil Lagi Sakit Skandal Rp480,Uang Daerah Diduga Dikorupsi Dua Pejabat Dipecat,Desakan Blokir Rekening BUMD Meningkat.

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:01 WIB

Bupati Dan Wabup Terpilih Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Rohil.

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:17 WIB

DPRD Rokan Hilir Umumkan H.Bistamam-Jhony Charles Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030.

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:56 WIB

Jaga Keamanan, Personil Koramil 04-Kubu Patroli PHR.

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:25 WIB

Heri Syahputra Dan Hadie Hartanto SH Sampaikan Terima Kasih Pada Tim Hukum Atas Keberhasilan Mengawal Pilkada Rohil 2024-2029

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:09 WIB

MK Tolak Gugatan Afrizal Sintong-Setiawan Dalam Sengketa Pilkada Rokan Hilir.

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:37 WIB

Ketua FKMPD Rohil Jakarta Mendesak DPRD Rohil Untuk Mengesahkan APBD Tahun 2025.

Minggu, 2 Februari 2025 - 13:37 WIB

Antisifasi Kebakaran Lahan,Personil Koramil 04-Kubu Patroli Lahan.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Bupati Dan Wabup Terpilih Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Rohil.

Sabtu, 8 Feb 2025 - 15:01 WIB