Sidang MK Perkara Rokan Hilir,Tim Bijak Soroti Batas Perselisihan Suara.

PONIRIN

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 07:31 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta Riau21 online, – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menggelar sidang sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Rabu (9/1/2025). Salah satu perkara yang menarik perhatian adalah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan Nomor 31/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam dan Jhony Charles, atau yang dikenal dengan sebutan BiJaK.

Sidang berlangsung di Gedung 1 Lantai 2 MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Panel satu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Yang Mulia Dr. Suhartoyo, SH., MH., didampingi oleh Dr. Daniel Yusmic Foekh, SH., MH., dan Prof. Dr. M. Guntur Hamzah.

Kuasa hukum pasangan BiJaK yang hadir dalam sidang adalah Cutra Andika Siregar, SH., MH., Selamat Sempurna Sitorus, SH., MH., CPM., Hajizi Suwandi, SH., MH., Hasib Nasution, SH., dan Fadli Hidayah Tullah, SH., bersama sejumlah tokoh dan pendukung pasangan calon.

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Cutra Andika Siregar selaku kuasa hukum untuk membacakan permohonan sengketa yang diajukan. Permohonan tersebut menitikberatkan pada dugaan ketidaksesuaian hasil perolehan suara dengan ketentuan ambang batas yang diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Majelis Hakim sempat mempertanyakan secara spesifik apakah selisih suara yang menjadi dasar gugatan telah memenuhi syarat ambang batas yang ditentukan dalam regulasi tersebut. Menanggapi hal ini, Tim Kuasa Hukum BiJaK menyatakan adanya keraguan yang mendasar terhadap pokok permohonan yang diajukan oleh pihak pemohon.

“Kami menilai bahwa gugatan yang diajukan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, di mana ambang batas selisih suara yang dipermasalahkan terlalu dipaksakan dan tidak logis. Oleh karena itu, kami yakin dalam putusan sela nantinya, perkara ini akan berakhir tanpa dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara,” tegas Cutra Andika Siregar dalam sidang.

Sidang pemeriksaan pendahuluan ini merupakan bagian dari gelombang pertama penyelesaian sengketa Pilkada 2024 yang melibatkan beberapa daerah di luar Rokan Hilir. Keputusan majelis hakim terkait kelayakan permohonan akan menjadi penentu apakah perkara ini dilanjutkan ke tahap berikutnya atau dihentikan pada putusan sela.

Berita Terkait

Sidang Di MK,KPU Rohil Tepis Mobilisasi Mahasiswa Dan Tudingan Ijazah SMA Bistamam – Jhony Charles.
Diduga Ada Kongkalikong Antara Pihak PKS PT.KAN Dan Dishut Provinsi Riau.
Beri Rasa Aman,Personil Koramil 04/Kubu Patroli Pelabuhan.
Pemuda Pancasila :Pengamanan Lahan Seluas 537 Hektar Diarea 88,Kabupaten Rohil
Honorer Diangkat Setelah Oktober 2023 Tak Bisa Perpanjang Kontrak Di 2025,Heri Syahputra Jangan salahkan Pemimpin Kedepan.
Cegah Penularan PMK, Babinsa Koramil 04/Kubu Cek Ternak Warga.
Tokoh Pemuda Rohil Heri Syahputra Desak KPK Dan Kejagung Tetapkan tersangka Kasus Dana PI Dan DBH.
Koramil 04/Kubu Berikan 170 Paket Makan Bergizi Pada Siswa SD N 002 Teluk Merbau Kecamatan Kubu.

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 14:02 WIB

Sidang Di MK,KPU Rohil Tepis Mobilisasi Mahasiswa Dan Tudingan Ijazah SMA Bistamam – Jhony Charles.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:32 WIB

Diduga Ada Kongkalikong Antara Pihak PKS PT.KAN Dan Dishut Provinsi Riau.

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:47 WIB

Beri Rasa Aman,Personil Koramil 04/Kubu Patroli Pelabuhan.

Jumat, 17 Januari 2025 - 06:28 WIB

Pemuda Pancasila :Pengamanan Lahan Seluas 537 Hektar Diarea 88,Kabupaten Rohil

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:54 WIB

Cegah Penularan PMK, Babinsa Koramil 04/Kubu Cek Ternak Warga.

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:09 WIB

Tokoh Pemuda Rohil Heri Syahputra Desak KPK Dan Kejagung Tetapkan tersangka Kasus Dana PI Dan DBH.

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:01 WIB

Koramil 04/Kubu Berikan 170 Paket Makan Bergizi Pada Siswa SD N 002 Teluk Merbau Kecamatan Kubu.

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:17 WIB

Danramil 04/Kubu Hadiri Rencana Rapat Pembentukan Brigade Pangan.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Beri Rasa Aman,Personil Koramil 04/Kubu Patroli Pelabuhan.

Jumat, 17 Jan 2025 - 13:47 WIB