Sekap Dan Setubuhi Anak Di Bawah Umur, Kakek Berumur 66 Tahun Diciduk Personil Sat Reskrim Polres Rohul

RIAU21

- Redaksi

Minggu, 18 Agustus 2024 - 05:39 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Kakek berumur 66 Tahun berinisial M Warga Kecamatan Rokan IV Koto diamankan, Personil Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) pada i Jumat (16/8/2024 ), karena diduga sebagai Pelaku Tindak Pidana (TP) persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur.

Informasi tersebut, disampaikan Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, di Pasir Pangaraian, Sabtu (17/8/2024).

Lanjutnya, pidana persetubuhan ini, diungkap Polisi berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/139/VIII/2024/SPKT/ POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU Tanggal 16 Agustus 2024 dengan korban sebut saja Bunga Umur 15 Tahun.

“Dalam laporan tersebut, korban sudah tidak pulang ke Rumah selama Dua Hari, pada Rabu 14 Agustus 2024 Korban pulang ke Rumah dan menceritakan bahwa dia disekap dan telah disetubuhi oleh Pelaku M di Rumahnya,” ungkap Kasat Reskrim

Setelah menerima laporan itu, Personil Unit PPA Polres Rohul di Bawah Pimpinan Aipda Sahran Hasibuan SH melakukan proses penyelidikan. “Kemudian setelah menemukan Alat Bukti yang cukup langsung mengamankan Pelaku dengan bantuan Masyarakat setempat,” kata AKP Raja.

Masih Perwira dengan Dua Balok ini menjelaskan, dalam proses penyidikan Pelaku M mengakui perbuatanya. “Benar dia telah menyekap dan menyetubuhi Korban Satu Kali dalam Kamar Rumahnya. Jarak rumah Pelaku dengan rumah Korban memang berdekatan.

Ditegaskan Kasat, terhadap Pelaku sudah ditetapkan sebagai Tersangka persetubuhan terhadap Anak dengan penerapan Pasal 76 D Jo 81 ayat (1) dan (2) UU No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

“Penyidikan terus Kami lakukan untuk membuat terang Tindak Pidana ini melalui pemeriksaan Saksi, Ahli dan pendalaman fakta lainnya,” tutup Raja Kosmos.

(Raja Paluta R)

Berita Terkait

Tim Satgas Berantas Narkoba Polres Simalungun Amankan Tiga Pengedar Narkoba dan Senjata Ilegal, Ada 8,25 gram Sabu
Ubudiyah Suluk 10 Hari Di Surau Umurul Mukminan, Ketua Thariqat Naqsyabandiyah Rohul Mari Lestarikan
Kerja Keras Tim Dipimpin Kapolres AKBP Budi, Tahanan Kabur Melompat Di Jembatan Batang Lubuh Berhasil Diamankan
Soal Tahanan Melarikan Diri, Polres Rohul Akan Bekerjasama Dan Membantu Kejari Melakukan Pencarian Dan pengerjaan
Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Kuntodarussalam, Tenyata Begini Kasusnya
Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman & Intimidasi Wartawan
Se Tahun Dua Bulan Mengabdi Di Rohul, AKP Dr Raja, Sosok Pahlawan Pemberantas Korupsi, 226 Ditetapkan Tersangka
Berkali-kali Sodomi Anak Laki-laki Usia 16 Tahun, Oknum Pendeta Ditahan Personil Polsek Tambusai Utara

Berita Terkait

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:49 WIB

Foskadja Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H.

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:15 WIB

Wakil Gubernur Aceh Terpilih Fathullah. Dengan Pengalaman Teknokratiknya, Dianggap Mampu Dan Pendekatan Strategis Percepatan Pembangunan Yang Inovatif Dan Inklusif.

Senin, 9 Desember 2024 - 10:59 WIB

Ketua KIP Aceh Sebut, Sebagai Penyelenggara Semua Tahapan Pilkada Tahun 2024 Telah Sukses Dengan Regulasi Konstitusi Yang Berlaku.

Senin, 2 Desember 2024 - 17:07 WIB

Kehadiran Dek Fadh Terkait Musibah Kebakaran Popes Babun Magrifah Milik Ulama Sepuh Aceh.

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:36 WIB

Kisruh, Tim 01 Tidak Mau Tandatangan Rekap Suara, Usman Lamreng : Berilah Keteladanan Politik Yang Baik.

Rabu, 27 November 2024 - 23:51 WIB

Berdasarkan Hasil Hitungan Cepat. Muallem – Dek Fadh Unggul 62 Persen Pilkada Aceh 2024.

Kamis, 21 November 2024 - 11:42 WIB

Sudah Jelas Dilarang Ngotot Pula, Setelah itu teriak di Curangi, Hallo Kawan Apa Enggak Salah Tu.

Selasa, 19 November 2024 - 23:30 WIB

Dianggap Cagub Bustami Curang. Debat ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil dihentikan sementara.

Berita Terbaru

PEKANBARU

Aneka Kue Mueh Khas Riau,Hiasi Panen Karya P5 SMAN 8 Pekanbaru

Kamis, 13 Feb 2025 - 20:17 WIB

ROKAN HILIR

PT.KAN DIduga Perkosa Hak Pekerja, 3 Tahun Mengabdi Status BHL.

Rabu, 12 Feb 2025 - 14:06 WIB