Rohil-Riau21.online Polisi Sektor (Polsek) Bagan Sinembah – Resort Rokan Hilir melakukan penyelidikan terkait kecelakaan yang menewaskan bocah 3 tahun ,Rabu lalu.
Insiden kecelakaan yang menewaskan bocah berusia 3 tahun di Rokan Hilir, Riau, telah menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab dan transparansi pihak PT. KAN.
Pihak perusahaan dan owner PT. KAN, Jhoni Rusli, tidak memberikan keterangan terkait insiden tersebut. Begitu juga dengan sopir yang terlibat dalam kecelakaan, Rio, yang tidak berkenan menjawab konfirmasi wartawan.
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Imron Teheri saat dikonfirmasi wartawan , Sabtu (25/01/25) terkait proses hukum terhadap sopir yang menabrak dan menggilas ZY (3 tahun), putri dari karyawan PT.KAN dengan mobil Triton yang dikendarai nya , menjawab , kalau Pihak nya masih melakukan lidik.
Sementara itu, informasi yang di dapat kalau Rio ( sopir) Usai kejadian diperkenankan Cuti oleh pihak perusahaan.