Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp 43,9 Miliar, Hasil Tangkapan Jelang Tahun Baru

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 - 20:18 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp 43,9 Miliar

Pekanbaru,  riau21.net – Polda Riau mencegah peredaran narkotika senilai Rp 43,9 miliar jelang tahun baruan, pada 30 Desember 2025. Narkoba tersebut kini dimusnahkan. Senin (12/01/2026).Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo mengatakan pengungkapan narkoba tersebut merupakan wujud kehadiran negara melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.

“Narkotika adalan ancaman strategis global. Ini adalah wujud komitmen Polda Riau dalam upaya memberantas narkotika,” kata Brigjen Jossy di Mapolda Riau, Pekanbaru, Senin (12/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Brigjen Jossy menyampaikan penindakan terhadap para pelaku narkotika ini merupakan wujud ketegasan Polda Riau dalam rangka menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha mengatakan narkoba yang dimusnahkan berasal dari tiga kasus besar yang diungkap oleh Polda Riau.

Ia merinci, kasus pertama dengan barang bukti 30 paket besar sabu seberat 28 kilogram, 46.783 butir ekstasi, dan 176,45 gram sabu.

“Dari tiga pengungkapan kasus ini ada tujuh tersangka yang kita amankan,” kata Kombes Putu.

Kombes Putu menyampaikan para tersangka merupakan jaringan internasional.

Para tersangka berperan sebagai kurir dan pengedar yang langsung menerima dan mengambil barang dari Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir.

“Yang mana para tersangka rata-rata mengambil upah Rp 20 juta sampai Rp 60 juta per sekali antar jika barang tersebut sampai di lokasi tujuan,” imbuhnya.

Lebih rinci, Kombes Putu menjelaskan peran tersangka antara lain sebagai kurir darat yang menjemput narkotika di Dumai. Barang tersebut kemudian diantar ke Pekanbaru.

“Kemudian kita amankan juga tersangka yang di Pekanbaru, di mana tersangka ini nantinya akan mengantar narkotika ini ke Provinsi Jambi untuk menyambut tahun baru. Semua ini dikendalikan dari Lapas,” jelasnya.

Polda Riau saat ini masih melakukan pendalaman terhadap jaringan, termasuk pengendali dari luar.

“Ini sudah kita kantongi namanya, saat ini kami sedang menelusuri dan analisis seluruh handphone dan aliran dana dari para tersangka,” jelasnya.

Dengan digagalkannya peredaran narkoba ini, Kombes Putu mengatakan kepolisian berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa manusia dari ancaman narkoba.

“Barang bukti ini bisa menyelamatkan 196.132 jiwa kalau ini sempat beredar di masyarakat. Total nilai narkotika yang kita amankan ini Rp 43,9 miliar,” ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 610 juncto

Pasal 609 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Dengan pidana penjara hukuman mati, pidana seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

 

Sumber: Humas Polda

(Atta)

Berita Terkait

Kejati Riau Gelar Apel Kerja, Asbin Tekankan Integritas dan Disiplin
Pimpin Rapat Pengusutan Kasus Gajah Dibunuh, Kapolda: Penyelidikan Dilakukan Secara Ilmiah 
Peran Aktif dan Kekompakan Warnai Pertemuan Rutin DWP Lapas Pekanbaru
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gandeng DLHK, Warga Binaan Dibekali Penyuluhan Pengelolaan Sampah
Gerak Sehat dari Balik Jeruji: Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Senam Bersama
Optimalkan Pengusulan Hak Integrasi, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Arahan Dirjenpas
Terus Gencar Perkuat Sinergitas dengan APH, Kalapas Pekanbaru Kunjungi Pengadilan Negeri Pekanbaru
Kejati Riau Komitmen Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:41 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Laksanakan Kegiatan Syarahan Sastra Budaya di SDS Islam AL-Hikmah Selatpanjang

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:28 WIB

LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Bekerja Sama dalam Penulisan dan Penerjemahan Cerita Anak Dwibahasa

Senin, 2 Februari 2026 - 23:09 WIB

Jembatan Presisi Polri di SDN Semulut 70% Siap, Siswa Lebih Aman

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Pemkap Meranti Minta Tenaga Ahli Gizi dan MoU dengan UIN Suska Riau, dukung SDM Unggul Berkualitas dan Islami 

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:47 WIB

Direktur RSUD Sambut Baik Silaturahmi DPH LAMR Kabupaten Meranti

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:47 WIB

Bupati Meranti Lantik Kepala Sekolah Definitif di Seluruh Kecamatan

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:12 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Gelar Sembang Budaya, Sambut Kunker Ketum LAMR Provinsi Riau 

Senin, 12 Januari 2026 - 22:22 WIB

Pemkab Kepulauan Meranti dan Pemko Pekanbaru Teken MoU Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru