Rohil,Riau21online,– Sekelompok Masyarakat Rohil yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli SPRH, menggelar aksi unjuk rasa menuntut Kejaksaan negeri dan Pemerintah Rohil agar serius untuk menangkap dan memproses hukum pelaku dan aktor intelektual dugaan Tindak Pidana Korupsi Berjamaah di Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), Selasa (18/3).
Dalam aksinya pendemo menyerukan kepada pihak berwenang agar segera bertindak secara tegas dan terukur terhadap para pelaku korupsi terkait realisasi dana PI (Participating Interest) yang diterima oleh perusahaan daerah itu sebesar 488 milyar rupiah.
Koordinator lapangan aksi, Hermanto Amer, dalam orasinya dengan lantang mengatakan, dengan penerimaan dana PI yang besar, Perusahaan Daerah ini bak menjadi ladang korupsi bagi oknum pejabatnya.
“Punah lanah lah dana PI itu mereka buat. Tangkap dan bersihkan PT SPRH secepatnya,” tambah Hermanto.
“mereka menerima gaji yang besar sementara mereka tidak bisa bekerja,” sambung Hermanto.
Senada dengan Hermanto, salah satu demonstran lainnya Abdul Rab, menegaskan pelaksanaan dana PI dilakukan secara ugal-ugalan tanpa memenuhi standar regulasi yang jelas.
Terlebih terhadap program kerja yang dilakukan oleh para direksi dan pemegang saham yang saat itu dipimpin oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong. Mulai dari kegiatan CSR yang tidak jelas penyalurannya, penggelembungan gaji direksi serta pungli yang dilakukan di unit usaha SPBU PT SPRH.
“Kita minta kepada pihak kejaksaan dan pak bupati dan wakil bupati jangan hanya diam saja. Proses mereka yang telah menghamburkan dana PI Rp 488 milyar itu,” teriak Abdul Rab.
Aksi unjuk rasa itu sendiri digelar pada tiga titik yakni di depan Kantor Kejaksaan Negeri Rohil, Kantor Bupati Rohil dan di depan kantor PT SPRH.