Pemkab Meranti Gelar Peningkatan Kapasitas Pemuda Pelopor

KABIRO KABUPATEN MERANTI

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 - 21:59 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANTI– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) menggelar Pelatihan Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Pemuda Pelopor Tahun 2024, di Ballroom AKA Hotel Selatpanjang, Senin (12/8/2024).

Kepala Disporapar Kepulauan Meranti Ery Suhairi saat membuka pelatihan tersebut menuturkan, peran pemuda sangat krusial dalam pembangunan masyarakat.

“Dengan semangat dan kontribusi pemuda, kebudayaan bisa berkembang dan tersebar. Ide-ide kreatif pemuda menjadi kunci pelaksanaan program-program penting, yang tentunya harus didukung dengan nilai-nilai kemanusiaan dan akhlak yang baik,” ujarnya.

Ery juga berharap, melalui pelatihan ini para pemuda pelopor dapat membangun sinergi dan kerja sama dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan. Dia menekankan pentingnya semangat dan daya saing yang tinggi untuk memajukan Indonesia pada umumnya, dan Kepulauan Meranti pada khususnya.

“Dengan demikian, kita dapat membantu Pemkab Kepulauan Meranti mewujudkan visi Meranti maju, cerdas, dan bermartabat,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu peserta pelatihan dari Kecamatan Merbau, Akmalul Hadi, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kepulauan Meranti yang telah memberikan ruang dan wadah untuk membina dan menjaring potensi-potensi pemuda di seluruh kecamatan, terlebih lagi yang sifatnya pemuda pelopor.

“Semoga kegiatan ini bisa terus dilaksanakan, sehingga pemuda di Meranti bisa terus termotivasi dan terapresiasi untuk terus bergerak dan berdampak bagi masyarakat dan daerah,” kata Akmalul.

Pelatihan ini sendiri akan berlangsung selama tiga hari di AKA Hotel Selatpanjang dan diikuti oleh 27 orang perwakilan pemuda dari masing-masing kecamatan di Meranti. [ASRUL]

Berita Terkait

DIM Ganti Rugi Pengrusakan Kebun Sagu. Warga Tidak Dianggarkan APBD 2025, Fungsi DPRD Dipertanyakan,???.
Kacau. Jika Semakin Memburuknya Governance Terkait Perusakan Kebun Warga. Meranti Kembali Ke Bengkalis.
Terkait Kas kosong, Warga Desak KPK Usut APBD 2024, Tanpa APBD P, Ganti Rugi Pengrusakan Kebun Sagu Tidak Dibayar APBD 2025.
DPC GRIB Jaya Meranti Tampilkan Seni Budaya Reok.
Keluarga Besar DPC GRIB Jaya Kabupaten Meranti Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Ketua GRIB Jaya Kabupaten Meranti Sebut, Jangan Intervensi Bea Dan Cukai
Viral Video Konsultan LPB -BDS P Kemenkopukm RI Angkat Bicara.
Satgas Mantap Praja LK-2024, Kawal Ketat Surat Suara Pilkada Hingga Meranti.

Berita Terkait

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:49 WIB

Foskadja Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H.

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:15 WIB

Wakil Gubernur Aceh Terpilih Fathullah. Dengan Pengalaman Teknokratiknya, Dianggap Mampu Dan Pendekatan Strategis Percepatan Pembangunan Yang Inovatif Dan Inklusif.

Senin, 9 Desember 2024 - 10:59 WIB

Ketua KIP Aceh Sebut, Sebagai Penyelenggara Semua Tahapan Pilkada Tahun 2024 Telah Sukses Dengan Regulasi Konstitusi Yang Berlaku.

Senin, 2 Desember 2024 - 17:07 WIB

Kehadiran Dek Fadh Terkait Musibah Kebakaran Popes Babun Magrifah Milik Ulama Sepuh Aceh.

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:36 WIB

Kisruh, Tim 01 Tidak Mau Tandatangan Rekap Suara, Usman Lamreng : Berilah Keteladanan Politik Yang Baik.

Rabu, 27 November 2024 - 23:51 WIB

Berdasarkan Hasil Hitungan Cepat. Muallem – Dek Fadh Unggul 62 Persen Pilkada Aceh 2024.

Kamis, 21 November 2024 - 11:42 WIB

Sudah Jelas Dilarang Ngotot Pula, Setelah itu teriak di Curangi, Hallo Kawan Apa Enggak Salah Tu.

Selasa, 19 November 2024 - 23:30 WIB

Dianggap Cagub Bustami Curang. Debat ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil dihentikan sementara.

Berita Terbaru

PEKANBARU

Aneka Kue Mueh Khas Riau,Hiasi Panen Karya P5 SMAN 8 Pekanbaru

Kamis, 13 Feb 2025 - 20:17 WIB

ROKAN HILIR

PT.KAN DIduga Perkosa Hak Pekerja, 3 Tahun Mengabdi Status BHL.

Rabu, 12 Feb 2025 - 14:06 WIB