Manager SPBU PT. SPRH Diduga Lama Absen Pasca Pilkada, Terancam Sanksi Tegas

RIAU21

- Redaksi

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:08 WIB

50146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagansiapiapi – Unit usaha SPBU PT. SPRH (Perseroda) dengan nomor 14.289.672 yang berlokasi di Jl. Kecamatan Km. 4, Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, menuai sorotan publik. Pasalnya, manajer SPBU, Syaiful, diduga tidak pernah masuk kerja sejak selesainya Pilkada hingga kini.

Menurut informasi yang dihimpun dari narasumber berinisial W, ketidakhadiran Syaiful ini sudah berlangsung cukup lama dan dianggap berdampak pada pengelolaan operasional SPBU. “Sudah sejak selesai Pilkada, dia (Syaiful) tidak pernah terlihat di tempat kerja. Hal ini tentu mengganggu kinerja unit usaha yang seharusnya berjalan optimal,” ujar W.

Absennya manajer SPBU ini memunculkan spekulasi di kalangan masyarakat. Sebagai unit usaha milik daerah yang berperan penting dalam pelayanan masyarakat dan mendukung pendapatan daerah, ketidakhadiran pimpinan tentu menjadi persoalan serius.

Jika terbukti lalai dalam menjalankan tugas, Syaiful berpotensi dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan kepegawaian. Salah satu sanksi yang dapat diterapkan adalah pencopotan dari jabatan atau penghentian hubungan kerja, sebagaimana diatur dalam peraturan perusahaan dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Pihak PT. SPRH hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap agar persoalan ini segera ditindaklanjuti oleh manajemen perusahaan dan pemerintah daerah demi memastikan tata kelola unit usaha daerah berjalan profesional.

Situasi ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk menjaga integritas dan profesionalitas, khususnya dalam mengelola aset daerah yang berdampak langsung pada masyarakat luas.

Berita Terkait

Sidang Di MK,KPU Rohil Tepis Mobilisasi Mahasiswa Dan Tudingan Ijazah SMA Bistamam – Jhony Charles.
Diduga Ada Kongkalikong Antara Pihak PKS PT.KAN Dan Dishut Provinsi Riau.
Beri Rasa Aman,Personil Koramil 04/Kubu Patroli Pelabuhan.
Pemuda Pancasila :Pengamanan Lahan Seluas 537 Hektar Diarea 88,Kabupaten Rohil
Honorer Diangkat Setelah Oktober 2023 Tak Bisa Perpanjang Kontrak Di 2025,Heri Syahputra Jangan salahkan Pemimpin Kedepan.
Cegah Penularan PMK, Babinsa Koramil 04/Kubu Cek Ternak Warga.
Tokoh Pemuda Rohil Heri Syahputra Desak KPK Dan Kejagung Tetapkan tersangka Kasus Dana PI Dan DBH.
Koramil 04/Kubu Berikan 170 Paket Makan Bergizi Pada Siswa SD N 002 Teluk Merbau Kecamatan Kubu.

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 14:02 WIB

Sidang Di MK,KPU Rohil Tepis Mobilisasi Mahasiswa Dan Tudingan Ijazah SMA Bistamam – Jhony Charles.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:32 WIB

Diduga Ada Kongkalikong Antara Pihak PKS PT.KAN Dan Dishut Provinsi Riau.

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:47 WIB

Beri Rasa Aman,Personil Koramil 04/Kubu Patroli Pelabuhan.

Jumat, 17 Januari 2025 - 06:28 WIB

Pemuda Pancasila :Pengamanan Lahan Seluas 537 Hektar Diarea 88,Kabupaten Rohil

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:54 WIB

Cegah Penularan PMK, Babinsa Koramil 04/Kubu Cek Ternak Warga.

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:09 WIB

Tokoh Pemuda Rohil Heri Syahputra Desak KPK Dan Kejagung Tetapkan tersangka Kasus Dana PI Dan DBH.

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:01 WIB

Koramil 04/Kubu Berikan 170 Paket Makan Bergizi Pada Siswa SD N 002 Teluk Merbau Kecamatan Kubu.

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:17 WIB

Danramil 04/Kubu Hadiri Rencana Rapat Pembentukan Brigade Pangan.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Beri Rasa Aman,Personil Koramil 04/Kubu Patroli Pelabuhan.

Jumat, 17 Jan 2025 - 13:47 WIB