Kurang Dari 24 Jam, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohul Ringkus Pelaku Pembakaran Mobil Toyota Rush

RIAU21

- Redaksi

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 04:57 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Kurang dari 24 Jam, Seorang Pria berinsial NV Als Ocu (35), dibekuk Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam dugaan Pelaku pembakaran se Unit Mobil Toyota Rush BM 1245 OZ milik Mimin.

Peristiwa pembakaran terhadap Mobil Rush tersebut, terjadi di Rumah Mimin Jl Jend Sudirman Kelurahan Kepenuhan Tengah Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rohul, pada Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 01.30 Wib.

“Kita dapatkan bukti petunjuk pada saat olah TKP yaitu dengan menganalisa CCTV disekitar lingkungan TKP, terlihatnya seorang Laki-laki dengan menggunakan beberapa Helai Kain yang sudah terbakar melemparkan ke bawah Mobil, sehingga menyebabkan mobil terbakar,” ungkap Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Jum’at (9/8/2024).

“Untuk pelaku dapat kita identifikasi melalui rekaman CCTV, kemudian kita lakukan pengejaran terhadap Pelaku, sekitar pukul 15.30 Wib, Pelaku kita tangkap di Pasir Pandak Desa Kepenuhan Timur di Salah Satu Kedai Kopi, pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan mengakui perbuatannya, untuk motif Pelaku menyampaikan bahwa karena sakit Hati,” tutur AKP Raja.

Lanjutnya, Pelaku sudah diserahkan ke Polsek Kepenuhan untuk proses sidik, disarankan kepada Kapolsek agar dilakukan pemantauan dan pengujian kejiwaan Pelaku

Masih Kasat menjelaskan, pada saat penangkapan terhadap Pelaku Tim Resmob juga menyita se Unit Sepeda Motor hasil curian dari Pelaku. “Yakni Honda BM 4558 ML warna Hitam yang dicuri oleh NV di Dusun Boter Rambah Hilir,” tutur Raja.

Saat ditanya, Kenapa Pelaku melakukan pembuatan itu. “Sebenarnya, selain pembakaran Mobil, Pelaku di Malam itu juga berupaya membakar Dua bangunan lainnya namun gagal,” jawab Perwira dengan Tiga Balok di Pundaknya ini.

“Yaitu Bengkel Nangin, di waktu adzan subuh, namun pemilik rumah terbangun, kemudian rumah ISAF, setelah subuh kebetulan diketahui RW Ijon,” terangnya.

“Atas perbuatan Pelaku, Penyidik Sat Reskrim Polres Rohul menerapkan atau menjeratnya dengan Pasal 187 KUHP,” pungkasnya mengakhiri.

(R/Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Tim Satgas Berantas Narkoba Polres Simalungun Amankan Tiga Pengedar Narkoba dan Senjata Ilegal, Ada 8,25 gram Sabu
Ubudiyah Suluk 10 Hari Di Surau Umurul Mukminan, Ketua Thariqat Naqsyabandiyah Rohul Mari Lestarikan
Kerja Keras Tim Dipimpin Kapolres AKBP Budi, Tahanan Kabur Melompat Di Jembatan Batang Lubuh Berhasil Diamankan
Soal Tahanan Melarikan Diri, Polres Rohul Akan Bekerjasama Dan Membantu Kejari Melakukan Pencarian Dan pengerjaan
Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Kuntodarussalam, Tenyata Begini Kasusnya
Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman & Intimidasi Wartawan
Se Tahun Dua Bulan Mengabdi Di Rohul, AKP Dr Raja, Sosok Pahlawan Pemberantas Korupsi, 226 Ditetapkan Tersangka
Berkali-kali Sodomi Anak Laki-laki Usia 16 Tahun, Oknum Pendeta Ditahan Personil Polsek Tambusai Utara

Berita Terkait

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:49 WIB

Foskadja Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H.

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:15 WIB

Wakil Gubernur Aceh Terpilih Fathullah. Dengan Pengalaman Teknokratiknya, Dianggap Mampu Dan Pendekatan Strategis Percepatan Pembangunan Yang Inovatif Dan Inklusif.

Senin, 9 Desember 2024 - 10:59 WIB

Ketua KIP Aceh Sebut, Sebagai Penyelenggara Semua Tahapan Pilkada Tahun 2024 Telah Sukses Dengan Regulasi Konstitusi Yang Berlaku.

Senin, 2 Desember 2024 - 17:07 WIB

Kehadiran Dek Fadh Terkait Musibah Kebakaran Popes Babun Magrifah Milik Ulama Sepuh Aceh.

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:36 WIB

Kisruh, Tim 01 Tidak Mau Tandatangan Rekap Suara, Usman Lamreng : Berilah Keteladanan Politik Yang Baik.

Rabu, 27 November 2024 - 23:51 WIB

Berdasarkan Hasil Hitungan Cepat. Muallem – Dek Fadh Unggul 62 Persen Pilkada Aceh 2024.

Kamis, 21 November 2024 - 11:42 WIB

Sudah Jelas Dilarang Ngotot Pula, Setelah itu teriak di Curangi, Hallo Kawan Apa Enggak Salah Tu.

Selasa, 19 November 2024 - 23:30 WIB

Dianggap Cagub Bustami Curang. Debat ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil dihentikan sementara.

Berita Terbaru

PEKANBARU

Aneka Kue Mueh Khas Riau,Hiasi Panen Karya P5 SMAN 8 Pekanbaru

Kamis, 13 Feb 2025 - 20:17 WIB

ROKAN HILIR

PT.KAN DIduga Perkosa Hak Pekerja, 3 Tahun Mengabdi Status BHL.

Rabu, 12 Feb 2025 - 14:06 WIB