Meranti – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Pemuda Pengawas Aset Riau (Koppas Riau) Pertanyakan Tindak lanjut Kasus dugaan korupsi pengadaan labor sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti hingga saat ini masih mandek dan kerugian negara yang ditimbulkan pun belum dikembalikan.
Persoalan proyek pengadaan yang merupakan Pokok Pikiran (Pokir) Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan itu sempat ditangani oleh Kejati Riau yang kemudian penanganannya diserahkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Kepulauan Meranti.
Berdasarkan rekomendasi dari APIP, pihak yang bersangkutan diharuskan membayar kerugian negara dan atau mengembalikanya, walaupun harus dibayar dengan menyicil namun nyatanya persoalan tersebut belum selesai hingga saat ini.
Menanggapi hal itu, Ketua umum LSM Koppas Riau, Isna Fitriadi, Shi,.MH meminta kepada pihak berwenang terkait untuk tidak berdiam diri dan tidak punya kejelasan, karena Hal ini sudah terlalu lama, cetusnya
“Pada dasarnya Kesetaraan hukum Dimata setiap manusia diindonesia harus sama dan tidak boleh ada Spesial dan khusus, apalagi ini menyangkul Kepentingan Rakyat. Harus segera diusut tuntas dan tidak boleh Berukung tiada kejelasan, harus kita harga prinsip hukum Equality Before The Law, tutupnya,” kamis (18/7/2024).
Sebagaimana diketahui, adapun kasus pengadaan yang tak kunjung selesai tersebut yakni pengadaan Laboratorium Multimedia Wireless Portabel Berbasis Software tingkat SLTP yang dikerjakan CV. Muna Bersaudara, dengan anggaran Rp. 1.772.583.000 dan pengadaan Laboratorium Multimedia Wireless Portabel Berbasis Software tingkat SD yang dikerjakan oleh CV. Ikbal Jaya, Rp. 1.472.583.000.
Sementara itu, pihak Inspektorat Kepulauan Meranti melalui Kasubag Analisis Dan Evaluasi, Azmi mengaku belum bisa mengungkapkan hal tersebut.
“Maaf saya belum bisa menjawabnya kalau belum ada instruksi dari pimpinan,” ucapnya singkat kepada wartawan.
[ASRUL]