Rohil,Riau21online,—Terkait pengungkapan kasus tindak pidana korupsi pembangunan dan rehabilitasi SMPN 4 Pasir Limau Kapas yang telah naik tahap penyidikan, DPP TOPAN RI mengacungi jempol untuk Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
” Kami acungi jempol untuk Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dalam pengungkapan kasus tindak pidana korupsi pembangunan dan rehabilitasi SMPN 4 Pasir Limau Kapas dengan besarnya anggaran 4 miliar lebih”. Sebut Lukman Nur Hakim
Selasa, (25/2/2025)
Sambung Lukman, pihaknya mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dalam pengungkapan kasus tersebut. Sebab fasilitas pendidikan dianggap penting bagi anak-anak bangsa. Pihaknya berharap dalam waktu yang tidak lama pihak kejaksaan Negeri Rokan Hilir segera menetapkan tersangka.
Lukman mengatakan, jika Kejaksaan Negeri Rokan Hilir berhasil mengungkap serta menetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi ini, maka kasus ini menjadi kasus terbesar yang ditangani Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
“Kami terus mendukung pihak kejaksaan negeri Rokan Hilir dalam pengungkapan berbagai kasus tindak pidana korupsi. Dan ini kasus besar yaitu pembangunan dan rehabilitasi sekolah dengan anggaran 4 miliar lebih. Harapan kami, dalam waktu yang tidak lama Kejaksaan Negeri Rokan Hilir menetapkan tersangka”. Tutupnya.