Kejagung Panggil Kepala BPKAD Rohil,Dugaan Korupsi Dana PI 10% Menguat.

PONIRIN

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:07 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil-Riau21.online, – Komitmen Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membongkar dugaan korupsi di Kabupaten Rokan Hilir semakin tegas. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rokan Hilir, H. Darwan SE, M.Si, resmi dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Pemanggilan tersebut tertuang dalam Surat Kejagung Nomor B-37/F-2/Fd.1.01/2025 Pidsus 5A tertanggal 6 Januari 2025. Langkah ini menegaskan bahwa Kejagung tidak akan memberi ruang bagi praktik korupsi, terutama dalam pengelolaan dana strategis yang seharusnya digunakan untuk kepentingan daerah.

H. Darwan diperintahkan hadir di Gedung Kartika, lantai 7, Kejaksaan Agung, Jalan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 14 Januari 2025. Pemeriksaan akan dilakukan langsung oleh Kasubdit Laporan dan Pengaduan Masyarakat pada Direktorat Penyidikan.

Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana PI 10% yang seharusnya disalurkan oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kepada PT Riau Petroleum Rokan (RPR) pada periode 2013-2024. Indikasi kuat adanya pelanggaran hukum tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Kejagung Nomor PRINT-20/F.2/Fd.1/11/2024 tertanggal 20 November 2024.

Dalam surat panggilan tersebut, Kepala BPKAD Rohil diwajibkan membawa seluruh dokumen terkait dana PI 10%, khususnya periode 2023-2024, beserta dokumen pendukung lainnya yang relevan dengan penyelidikan.

Ironisnya, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler pada Jumat (9/1/2025) pukul 10.57 WIB terkait kebenaran pemanggilan dan kesiapannya memberikan keterangan, H. Darwan justru memilih bungkam. Sikap diam tersebut semakin memperkuat spekulasi publik tentang adanya indikasi penyimpangan serius dalam pengelolaan dana yang semestinya diperuntukkan bagi kemakmuran daerah.

Publik kini menanti, akankah Kejagung mengungkap kebenaran dan menindak tegas jika terbukti ada praktik korupsi?

Berita Terkait

Sidang Di MK,KPU Rohil Tepis Mobilisasi Mahasiswa Dan Tudingan Ijazah SMA Bistamam – Jhony Charles.
Diduga Ada Kongkalikong Antara Pihak PKS PT.KAN Dan Dishut Provinsi Riau.
Beri Rasa Aman,Personil Koramil 04/Kubu Patroli Pelabuhan.
Pemuda Pancasila :Pengamanan Lahan Seluas 537 Hektar Diarea 88,Kabupaten Rohil
Honorer Diangkat Setelah Oktober 2023 Tak Bisa Perpanjang Kontrak Di 2025,Heri Syahputra Jangan salahkan Pemimpin Kedepan.
Cegah Penularan PMK, Babinsa Koramil 04/Kubu Cek Ternak Warga.
Tokoh Pemuda Rohil Heri Syahputra Desak KPK Dan Kejagung Tetapkan tersangka Kasus Dana PI Dan DBH.
Koramil 04/Kubu Berikan 170 Paket Makan Bergizi Pada Siswa SD N 002 Teluk Merbau Kecamatan Kubu.

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 14:02 WIB

Sidang Di MK,KPU Rohil Tepis Mobilisasi Mahasiswa Dan Tudingan Ijazah SMA Bistamam – Jhony Charles.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:32 WIB

Diduga Ada Kongkalikong Antara Pihak PKS PT.KAN Dan Dishut Provinsi Riau.

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:47 WIB

Beri Rasa Aman,Personil Koramil 04/Kubu Patroli Pelabuhan.

Jumat, 17 Januari 2025 - 06:28 WIB

Pemuda Pancasila :Pengamanan Lahan Seluas 537 Hektar Diarea 88,Kabupaten Rohil

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:54 WIB

Cegah Penularan PMK, Babinsa Koramil 04/Kubu Cek Ternak Warga.

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:09 WIB

Tokoh Pemuda Rohil Heri Syahputra Desak KPK Dan Kejagung Tetapkan tersangka Kasus Dana PI Dan DBH.

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:01 WIB

Koramil 04/Kubu Berikan 170 Paket Makan Bergizi Pada Siswa SD N 002 Teluk Merbau Kecamatan Kubu.

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:17 WIB

Danramil 04/Kubu Hadiri Rencana Rapat Pembentukan Brigade Pangan.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Beri Rasa Aman,Personil Koramil 04/Kubu Patroli Pelabuhan.

Jumat, 17 Jan 2025 - 13:47 WIB