Kapolres Meranti Bersama KPUD Sosialisasi PSU di Desa Tanjung Peranap Pasca Putusan MK.

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Minggu, 23 Juni 2024 - 17:05 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANTI –Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, langsung turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat, setelah Keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pemilu 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu,(23/6/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kapolres Kepulauan Meranti, Danramil 02 Tebing Tinggi, perwakilan KPUD Kabupaten Kepulauan Meranti, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, serta anggota KPU dan instansi terkait lainnya.

Koordinator Devisi Penyelenggara Pemilu KPU Kepulauan Meranti, Roni Indra, M.H., menjelaskan bahwa PSU tahun 2024 ini merupakan bagian dari tahapan pemilihan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Dapil IV. Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU Kabupaten Meranti untuk melakukan PSU di TPS 02 Desa Tanjung Peranap.tuturnya

Lanjut Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang hadir dan berharap agar informasi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik. Polri akan menjaga keamanan di Desa Tanjung Peranap menjelang dan selama pelaksanaan PSU untuk mencegah intervensi dari pihak luar . Terangnya

Masyarakat Tanjung Peranap diharapkan untuk mengikuti pelaksanaan PSU, menghindari golput, dan melaporkan tekanan dari pihak luar. Selain itu, penting untuk menolak money politik yang dapat merusak hak pilih masyarakat.Tutupnya

Sementara divisi hukum KPU Kepulauan Meranti, Husni Setiawan, mengingatkan masyarakat yang akan melaksanakan PSU untuk hadir pada hari pelaksanaan. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan melakukan PSU adalah 297 orang.ujarnya

Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat membantu masyarakat Tanjung Peranap memahami proses PSU dengan baik dan Benar.tutupnya.[Red]

Berita Terkait

DIM Ganti Rugi Pengrusakan Kebun Sagu. Warga Tidak Dianggarkan APBD 2025, Fungsi DPRD Dipertanyakan,???.
Kacau. Jika Semakin Memburuknya Governance Terkait Perusakan Kebun Warga. Meranti Kembali Ke Bengkalis.
Terkait Kas kosong, Warga Desak KPK Usut APBD 2024, Tanpa APBD P, Ganti Rugi Pengrusakan Kebun Sagu Tidak Dibayar APBD 2025.
DPC GRIB Jaya Meranti Tampilkan Seni Budaya Reok.
Keluarga Besar DPC GRIB Jaya Kabupaten Meranti Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Ketua GRIB Jaya Kabupaten Meranti Sebut, Jangan Intervensi Bea Dan Cukai
Viral Video Konsultan LPB -BDS P Kemenkopukm RI Angkat Bicara.
Satgas Mantap Praja LK-2024, Kawal Ketat Surat Suara Pilkada Hingga Meranti.

Berita Terkait

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:49 WIB

Foskadja Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H.

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:15 WIB

Wakil Gubernur Aceh Terpilih Fathullah. Dengan Pengalaman Teknokratiknya, Dianggap Mampu Dan Pendekatan Strategis Percepatan Pembangunan Yang Inovatif Dan Inklusif.

Senin, 9 Desember 2024 - 10:59 WIB

Ketua KIP Aceh Sebut, Sebagai Penyelenggara Semua Tahapan Pilkada Tahun 2024 Telah Sukses Dengan Regulasi Konstitusi Yang Berlaku.

Senin, 2 Desember 2024 - 17:07 WIB

Kehadiran Dek Fadh Terkait Musibah Kebakaran Popes Babun Magrifah Milik Ulama Sepuh Aceh.

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:36 WIB

Kisruh, Tim 01 Tidak Mau Tandatangan Rekap Suara, Usman Lamreng : Berilah Keteladanan Politik Yang Baik.

Rabu, 27 November 2024 - 23:51 WIB

Berdasarkan Hasil Hitungan Cepat. Muallem – Dek Fadh Unggul 62 Persen Pilkada Aceh 2024.

Kamis, 21 November 2024 - 11:42 WIB

Sudah Jelas Dilarang Ngotot Pula, Setelah itu teriak di Curangi, Hallo Kawan Apa Enggak Salah Tu.

Selasa, 19 November 2024 - 23:30 WIB

Dianggap Cagub Bustami Curang. Debat ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil dihentikan sementara.

Berita Terbaru

PEKANBARU

Aneka Kue Mueh Khas Riau,Hiasi Panen Karya P5 SMAN 8 Pekanbaru

Kamis, 13 Feb 2025 - 20:17 WIB

ROKAN HILIR

PT.KAN DIduga Perkosa Hak Pekerja, 3 Tahun Mengabdi Status BHL.

Rabu, 12 Feb 2025 - 14:06 WIB