Hadirkan Pakar Hukum, Polda Riau Bedah Tuntas UU KUHP dan KUHAP Baru

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:43 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,  riau21.netKepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna menyamakan persepsi dalam implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Melalui kegiatan ini, para penyidik Polda Riau diharapkan dapat menyelami ruh KUHP dan KUHAP baru. Sabtu (31/01/2026).

Kegiatan FGD ini dibuka oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan dihadiri oleh Wakapolda Brigjen Pol Hengki Haryadi, Irwasda Kombes Prabowo Santoso, Kabid Humas Kombes Zahwani Pandra Arsyad serta jajaran pejabat utama (PJU) Polda Riau dan ratusan penyidik.

Forum ini menghadirkan narasumber utama yang merupakan tokoh kunci perumus KUHP nasional, yakni Guru Besar dan Pakar Hukum Pidana Prof Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., PhD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, turut hadir tokoh-tokoh penting di dunia peradilan, di antaranya Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung YM Dr Primharyadi, S.H., M.H., dan Ketua Pengadilan Tinggi Riau Dr Hj Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa pengesahan KUHP 2023 dan KUHAP 2025 bukan sekadar pergantian teks hukum, melainkan sebuah restrukturisasi paradigma.

Indonesia kini sedang bergerak meninggalkan rezim hukum pidana warisan kolonial menuju sistem hukum nasional yang lebih modern dan konstitusional.

“Kita sedang bertransformasi menuju hukum pidana yang dikonstruksikan berdasarkan nilai-nilai konstitusional dan perkembangan ilmu hukum modern. Pemahaman yang utuh terhadap KUHP baru ini menjadi penentu keberhasilan implementasinya di lapangan,” ujar Irjen Herry di Mapolda Riau, Sabtu (31/1/2026).

Mengutip teori dialektika Hegel, Kapolda menjelaskan bahwa pembaruan hukum harus terus diuji melalui dialog antara tesa dan antitesa untuk menghasilkan sintesa yang relevan.

Ia mengingatkan para penyidik agar tidak hanya membaca norma secara tekstual, tetapi harus memahami filosofi pemidanaan modern yang mengedepankan rehabilitasi dan keadilan restoratif (restorative justice).

“Perubahan ini berdampak langsung pada bangunan dogmatik dan praktik penegakan hukum. Kita bergerak menuju sistem yang lebih humanis, di mana asas proporsionalitas menjadi pembatas kekuasaan negara agar hak-hak warga negara tetap terjaga,” tegasnya.

Salah satu poin krusial yang ditekankan Kapolda adalah pergeseran peran negara dalam menggunakan kekuasaan pidana. Hukum pidana kini tidak lagi sekadar alat pemaksaan untuk ketertiban (ultimum remedium), melainkan instrumen yang lebih humanis.

“Asas proporsionalitas memegang peranan sentral sebagai pembatas kekuasaan negara. Aparat penegak hukum dituntut tidak hanya membaca norma secara tekstual, tetapi harus menilai konteks dan rasionalitasnya. Hukum harus menjunjung tinggi martabat manusia melalui filosofi rehabilitasi dan keadilan restoratif (restorative justice),” tuturnya.

Menutup arahannya, Irjen Herry menginstruksikan seluruh penyidik dan penyidik pembantu di jajaran Polda Riau untuk memaknai FGD ini sebagai ikhtiar kolektif dalam menjaga keadilan.

Ia meminta partisipasi aktif dalam diskusi agar perbedaan pandangan dapat direfleksikan dalam praktik tugas sehari-hari.

“Maknailah forum ini sebagai ikhtiar kolektif kita merawat rasionalitas hukum.

Saya minta partisipasi aktif dari rekan-rekan penyidik agar perbedaan pandangan dalam diskusi ini dapat direfleksikan dalam praktik tugas sehari-hari demi terciptanya keadilan dan keteraturan sosial,” pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi mendalam oleh Prof Harkristuti Harkrisnowo, diskusi interaktif, serta pemberian plakat penghargaan.

 

Sumber: Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Kejati Riau Gelar Apel Kerja, Asbin Tekankan Integritas dan Disiplin
Pimpin Rapat Pengusutan Kasus Gajah Dibunuh, Kapolda: Penyelidikan Dilakukan Secara Ilmiah 
Peran Aktif dan Kekompakan Warnai Pertemuan Rutin DWP Lapas Pekanbaru
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gandeng DLHK, Warga Binaan Dibekali Penyuluhan Pengelolaan Sampah
Gerak Sehat dari Balik Jeruji: Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Senam Bersama
Optimalkan Pengusulan Hak Integrasi, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Arahan Dirjenpas
Terus Gencar Perkuat Sinergitas dengan APH, Kalapas Pekanbaru Kunjungi Pengadilan Negeri Pekanbaru
Kejati Riau Komitmen Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:41 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Laksanakan Kegiatan Syarahan Sastra Budaya di SDS Islam AL-Hikmah Selatpanjang

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:28 WIB

LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Bekerja Sama dalam Penulisan dan Penerjemahan Cerita Anak Dwibahasa

Senin, 2 Februari 2026 - 23:09 WIB

Jembatan Presisi Polri di SDN Semulut 70% Siap, Siswa Lebih Aman

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Pemkap Meranti Minta Tenaga Ahli Gizi dan MoU dengan UIN Suska Riau, dukung SDM Unggul Berkualitas dan Islami 

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:47 WIB

Direktur RSUD Sambut Baik Silaturahmi DPH LAMR Kabupaten Meranti

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:47 WIB

Bupati Meranti Lantik Kepala Sekolah Definitif di Seluruh Kecamatan

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:12 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Gelar Sembang Budaya, Sambut Kunker Ketum LAMR Provinsi Riau 

Senin, 12 Januari 2026 - 22:22 WIB

Pemkab Kepulauan Meranti dan Pemko Pekanbaru Teken MoU Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru