DPRD Meranti Gelar Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Terkait Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

KABIRO KABUPATEN MERANTI

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 17:43 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Humas Sekwan DPRD Meranti.

SELATPANJANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kepulauan Meranti Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Oleh Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Rapat dilaksanakan di Balai Sidang DPRD, pada Senin (29/7/2024).

Sidang paripurna kelima, masa Persidangan ketiga, tahun persidangan 2024, dibuka dengan resmi dan dinyatakan terbuka untuk umum dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, H. Khalid Ali, SE serta 16 anggota DPRD lainnya. Turut hadir, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar beserta sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemkab Meranti dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali menyampaikan bahwa adapun Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan atas
Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor : 11/Kpts-DPRD/Kbm/VII/2024, Tentang Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd Tahun Anggaran 2023 Oleh Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Disampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menyampaikan Ranperda kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, tertanggal, 26 Juni 2024 tentang penyampaian Ranperda LPP APBD Tahun Anggaran 2023.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah didalam pasal 320 menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Selanjutnya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dibahas Kepala Daerah bersama DPRD untuk mendapat persetujuan bersama.

Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kepulauan Meranti atas peran dan kemitraan yang telah terbangun selama ini, sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat dilaksanakan dengan baik.

“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kepulauan Meranti atas peran dan kemitraan yang telah terbangun selama ini, tentunya semua ini berkat sinergitas, kolaborasi, komunikasi serta koordinasi yang baik dari rekan-rekan DPRD dalam mengawal kepemimpinan kami pada periode ini,” ucap Asmar.

Dikatakannya, penyampaian Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban bagi kepala daerah untuk disampaikan kepada DPRD, sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

“Semoga sinergitas, kolaborasi dan akselerasi yang terbangun baik selama ini dapat terus berlanjut, sehingga berbagai agenda pemerintah dapat kita laksanakan dengan baik,” harapnya.

Lebih lanjut, Asmar juga berharap Ranperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Perda. Dengan begitu dapat dipergunakan dalam berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan.

“Dan secara tidak langsung dapat memacu gerak laju perekonomian daerah, guna mendukung terwujudnya Kabupaten Kepulauan Meranti yang maju, cerdas dan bermartabat,” ujar Asmar.

Disampaikan, terkait dengan Pendapatan Daerah dalam Tahun Anggaran 2023 telah ditargetkan sebesar 1.291.990.294.535,00 dan terealisasi sebesar 1.180.122.990.490,32 atau mencapai 91,34 persen.

Untuk belanja daerah pada Tahun Anggaran 2023, Belanja dan Transfer telah dianggarkan sebesar 1.263.703.194.805,00 dan terealisasi sebesar 1.142.428.599.201,52 atau mencapai 90,40 persen.

Ketiga, Pembiayaan Daerah. Realisasi Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2023 sebesar 12.212.900.270,04,realisasi Pengeluaran Pembiayaan Tahun Anggaran 2023 sebesar 40.233.807.450,08 dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar 9.673.484.108,76. [Asrul]

Berita Terkait

DIM Ganti Rugi Pengrusakan Kebun Sagu. Warga Tidak Dianggarkan APBD 2025, Fungsi DPRD Dipertanyakan,???.
Kacau. Jika Semakin Memburuknya Governance Terkait Perusakan Kebun Warga. Meranti Kembali Ke Bengkalis.
Terkait Kas kosong, Warga Desak KPK Usut APBD 2024, Tanpa APBD P, Ganti Rugi Pengrusakan Kebun Sagu Tidak Dibayar APBD 2025.
DPC GRIB Jaya Meranti Tampilkan Seni Budaya Reok.
Keluarga Besar DPC GRIB Jaya Kabupaten Meranti Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Ketua GRIB Jaya Kabupaten Meranti Sebut, Jangan Intervensi Bea Dan Cukai
Viral Video Konsultan LPB -BDS P Kemenkopukm RI Angkat Bicara.
Satgas Mantap Praja LK-2024, Kawal Ketat Surat Suara Pilkada Hingga Meranti.

Berita Terkait

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:49 WIB

Foskadja Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H.

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:15 WIB

Wakil Gubernur Aceh Terpilih Fathullah. Dengan Pengalaman Teknokratiknya, Dianggap Mampu Dan Pendekatan Strategis Percepatan Pembangunan Yang Inovatif Dan Inklusif.

Senin, 9 Desember 2024 - 10:59 WIB

Ketua KIP Aceh Sebut, Sebagai Penyelenggara Semua Tahapan Pilkada Tahun 2024 Telah Sukses Dengan Regulasi Konstitusi Yang Berlaku.

Senin, 2 Desember 2024 - 17:07 WIB

Kehadiran Dek Fadh Terkait Musibah Kebakaran Popes Babun Magrifah Milik Ulama Sepuh Aceh.

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:36 WIB

Kisruh, Tim 01 Tidak Mau Tandatangan Rekap Suara, Usman Lamreng : Berilah Keteladanan Politik Yang Baik.

Rabu, 27 November 2024 - 23:51 WIB

Berdasarkan Hasil Hitungan Cepat. Muallem – Dek Fadh Unggul 62 Persen Pilkada Aceh 2024.

Kamis, 21 November 2024 - 11:42 WIB

Sudah Jelas Dilarang Ngotot Pula, Setelah itu teriak di Curangi, Hallo Kawan Apa Enggak Salah Tu.

Selasa, 19 November 2024 - 23:30 WIB

Dianggap Cagub Bustami Curang. Debat ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil dihentikan sementara.

Berita Terbaru

PEKANBARU

Aneka Kue Mueh Khas Riau,Hiasi Panen Karya P5 SMAN 8 Pekanbaru

Kamis, 13 Feb 2025 - 20:17 WIB

ROKAN HILIR

PT.KAN DIduga Perkosa Hak Pekerja, 3 Tahun Mengabdi Status BHL.

Rabu, 12 Feb 2025 - 14:06 WIB