Diduga Lahan PKS PT.KAN Masuk Dalam Zona Hutan Lindung.

PONIRIN

- Redaksi

Senin, 6 Januari 2025 - 13:39 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil-Riau2.online
Terendus kabar kalau lokasi lahan Pabrik Kelapa Sawit ( PKS) PT.KAN disinyalir masuk dalam zona hutan lindung.

Informasi yang berkembang, beberapa waktu lalu pihak Dinas Kehutanan Provinsi Riau berkunjung ke lokasi PKS PT.KAN, guna menentukan titik kordinat.

Menurut sumber yang layak diterima, mengatakan kalau kedatangan pihak Dishut Provinsi Riau ke lokasi PKS PT.KAN adalah guna mengambil titik kordinat.

Dan ternyata,lokasi PKS PT.KAN masuk dalam kawasan hutan lindung.

Owner PT.KAN Joni Rusli saat dihubungi terkait hal ini mengatakan tidak benar kalau lahan PT.KAN masuk ke kawasan hutan lindung.

Sementara itu, pihak Dinas kehutanan Provinsi Riau Yus ,beberapa kali dihubungi guna konfirmasi terkait hal tersebut , tidak berkenan menjawab meski hp nya aktif berdering.

Jika benar terbukti PT.KAN masuk kedalam kawasan hutan lindung, berarti Pasal 73 Ayat (1) Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan: Melarang aktivitas penebangan, pengambilan, atau perusakan hutan lindung.
2. Pasal 78 Ayat (1) Undang-Undang No. 41 Tahun 1999: Mengatur tentang sanksi pidana bagi pelanggaran hutan lindung.

Konsekuensi Pelanggaran
1. Sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
2. Pencabutan izin usaha.
3. Penghentian aktivitas perusahaan.
4. Restorasi kawasan hutan lindung.

Berita Terkait

Sidang Di MK,KPU Rohil Tepis Mobilisasi Mahasiswa Dan Tudingan Ijazah SMA Bistamam – Jhony Charles.
Diduga Ada Kongkalikong Antara Pihak PKS PT.KAN Dan Dishut Provinsi Riau.
Beri Rasa Aman,Personil Koramil 04/Kubu Patroli Pelabuhan.
Pemuda Pancasila :Pengamanan Lahan Seluas 537 Hektar Diarea 88,Kabupaten Rohil
Honorer Diangkat Setelah Oktober 2023 Tak Bisa Perpanjang Kontrak Di 2025,Heri Syahputra Jangan salahkan Pemimpin Kedepan.
Cegah Penularan PMK, Babinsa Koramil 04/Kubu Cek Ternak Warga.
Tokoh Pemuda Rohil Heri Syahputra Desak KPK Dan Kejagung Tetapkan tersangka Kasus Dana PI Dan DBH.
Koramil 04/Kubu Berikan 170 Paket Makan Bergizi Pada Siswa SD N 002 Teluk Merbau Kecamatan Kubu.

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 14:02 WIB

Sidang Di MK,KPU Rohil Tepis Mobilisasi Mahasiswa Dan Tudingan Ijazah SMA Bistamam – Jhony Charles.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:32 WIB

Diduga Ada Kongkalikong Antara Pihak PKS PT.KAN Dan Dishut Provinsi Riau.

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:47 WIB

Beri Rasa Aman,Personil Koramil 04/Kubu Patroli Pelabuhan.

Jumat, 17 Januari 2025 - 06:28 WIB

Pemuda Pancasila :Pengamanan Lahan Seluas 537 Hektar Diarea 88,Kabupaten Rohil

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:54 WIB

Cegah Penularan PMK, Babinsa Koramil 04/Kubu Cek Ternak Warga.

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:09 WIB

Tokoh Pemuda Rohil Heri Syahputra Desak KPK Dan Kejagung Tetapkan tersangka Kasus Dana PI Dan DBH.

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:01 WIB

Koramil 04/Kubu Berikan 170 Paket Makan Bergizi Pada Siswa SD N 002 Teluk Merbau Kecamatan Kubu.

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:17 WIB

Danramil 04/Kubu Hadiri Rencana Rapat Pembentukan Brigade Pangan.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Beri Rasa Aman,Personil Koramil 04/Kubu Patroli Pelabuhan.

Jumat, 17 Jan 2025 - 13:47 WIB