Diduga Lahan PKS PT.KAN Masuk Dalam Zona Hutan Lindung.

PONIRIN

- Redaksi

Senin, 6 Januari 2025 - 13:39 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil-Riau2.online
Terendus kabar kalau lokasi lahan Pabrik Kelapa Sawit ( PKS) PT.KAN disinyalir masuk dalam zona hutan lindung.

Informasi yang berkembang, beberapa waktu lalu pihak Dinas Kehutanan Provinsi Riau berkunjung ke lokasi PKS PT.KAN, guna menentukan titik kordinat.

Menurut sumber yang layak diterima, mengatakan kalau kedatangan pihak Dishut Provinsi Riau ke lokasi PKS PT.KAN adalah guna mengambil titik kordinat.

Dan ternyata,lokasi PKS PT.KAN masuk dalam kawasan hutan lindung.

Owner PT.KAN Joni Rusli saat dihubungi terkait hal ini mengatakan tidak benar kalau lahan PT.KAN masuk ke kawasan hutan lindung.

Sementara itu, pihak Dinas kehutanan Provinsi Riau Yus ,beberapa kali dihubungi guna konfirmasi terkait hal tersebut , tidak berkenan menjawab meski hp nya aktif berdering.

Jika benar terbukti PT.KAN masuk kedalam kawasan hutan lindung, berarti Pasal 73 Ayat (1) Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan: Melarang aktivitas penebangan, pengambilan, atau perusakan hutan lindung.
2. Pasal 78 Ayat (1) Undang-Undang No. 41 Tahun 1999: Mengatur tentang sanksi pidana bagi pelanggaran hutan lindung.

Konsekuensi Pelanggaran
1. Sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
2. Pencabutan izin usaha.
3. Penghentian aktivitas perusahaan.
4. Restorasi kawasan hutan lindung.

Berita Terkait

Sekda Rohil Fauzi Efrizal Lantik Dua Pejabat Administrator
Bupati Rohil H Bistamam Ikuti Rakortek Perumahan Pedesaan Di Jakarta.
Tinjau Kilang padi Wabup Jhony Charles Dorong Revitalisasi Dan Penguatan Sektor Pertanian.
Wabup Jhony Charles Bersama Kodim 0321 Rohil Panen Raya Padi.
Jum’at Bersih,Personil Koramil 04-Kubu Goro Bersihkan Masjid.
Wabup Jhony Charles Jadi Irup Otonomi Daerah Ke-29 Di Rokan Hilir.
CSR PT.JATIM Realisasikan Permintaan Wabup Jhony Charles Untuk Perbaikan Jalan Kecamatan Kubu.
15 Unit Mobil Dinas Pemkab Rohil Masih Dikuasai Mantan Bupati.

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 12:50 WIB

Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah

Minggu, 20 April 2025 - 02:43 WIB

Bicara RUU TNI, UAS : Kita Ikut Keputusan Perwakilan Rakyat

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:37 WIB

Kodam I/Bukit Barisan Hormati Putusan Hukum Terkait Sengketa Lahan Prajurit Kodim Inhu

Senin, 13 Januari 2025 - 01:03 WIB

Kapolsek Pancur Batu Dan Kanit Reskrim Diduga Pelihara Judi dan Narkoba ?, Warga Minta Kapolda Sumut Segera Copot

Senin, 13 Januari 2025 - 00:36 WIB

erkait BB Yang Menghilang di Polsek Pancur Batu, Pakar Hukum Pidana Minta Propam Periksa Polsek Pancur Batu

Minggu, 1 Desember 2024 - 21:46 WIB

GM FKPPI Medan: Dari Bantuan ke Harapan untuk Korban Banjir

Senin, 17 Juni 2024 - 07:51 WIB

Sebar Undangan Peliputan Kunjungan Calon Gubsu Barry Simorangkir, Dan Janjikan Uang Pemberitaan Lewat Transfer, Nara Hubung Pengurus PC NU Kota Medan Kadali Wartawan

Minggu, 16 Juni 2024 - 06:54 WIB

SEHATKAN JASMANI MELALUI KEGIATAN SENAM PAGI

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Sekda Rohil Fauzi Efrizal Lantik Dua Pejabat Administrator

Rabu, 30 Apr 2025 - 00:34 WIB