BPBD Meranti Gelar Simulasi Pengulangan Bencana dan Kebakaran Hutan dan Lahan Dihari Jadi Pramuka ke 63 Tahun.

KABIRO KABUPATEN MERANTI

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:13 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meranti – Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) mengelar Sosialisasi sekaligus simulasi pengulangan bencana dan kebakaran Hutan dan Lahan kepada 50 Anak – anak dan Remaja Pramuka dari berbagai Sekolah yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kegiatan Simulasi tersebut digelar Dalam rangka hari jadi Pramuka ke 63 tahun bertempat di kantor BPBD Jalan Dorak, selasa (13/08/2024).

Acara diawali dengan penyampaian dari Kabid BPBD Ismail Dalam kegiatan ini kita dengan basarnas melakukan simulasi tentang BPBD dan juga tentang Basarnas

“Selanjutnya BPBD menjelaskan bahwa tugas pokok penting nya kami yaitu permasakaruta karuta tentang kebakaran hutan dan juga tentang permasalahan banjir telah terjadi yang kami lakukan di Kabupaten Kepulauan Meranti dan juga penyakit menular sudah kami lakukan di daerah Meranti ini, ” Ucapnya

Kemudian, bekerjasama nya kami tergantung kejadi pengulangan bencana tersebut kalau di laut kami dengan Basarnas dan juga di darat kejadian kebakaran kita dengan kepolisian.tutupnya

Pembinaan Pramuka Diwakili H.Efendi Sag.MM menyampaikan terimakasih kepada BPBD sudah melakukan simulasi kepada kami jadi kami dapat memberi tau kepada masyarakat sekitar terkait simulasi pagi hari ini.

Dimana kegiatan tersebut di hadiri dari tingkat Sd,Smp,dan Sma sebanyak 50 peserta.semoga dengan kegiatan ini bisa tertanam dan diterapkan kepada seluruh peserta.dimana kita ketahui di Meranti ini rawan akan kebakaran hutan dan lahan.

“Berikut kami mengucapkan terimakasih kepada BPBD dan Basarnas telah menyampaikan simulasi nya, ” Tutupnya

Kemudian di lanjutkan penyampaian materi terhadap adik – adik pramuka tentang basarnas, di lanjutkan dengan simulasi nya di belakang kantor BPBD.

[ASRUL]

Berita Terkait

DIM Ganti Rugi Pengrusakan Kebun Sagu. Warga Tidak Dianggarkan APBD 2025, Fungsi DPRD Dipertanyakan,???.
Kacau. Jika Semakin Memburuknya Governance Terkait Perusakan Kebun Warga. Meranti Kembali Ke Bengkalis.
Terkait Kas kosong, Warga Desak KPK Usut APBD 2024, Tanpa APBD P, Ganti Rugi Pengrusakan Kebun Sagu Tidak Dibayar APBD 2025.
DPC GRIB Jaya Meranti Tampilkan Seni Budaya Reok.
Keluarga Besar DPC GRIB Jaya Kabupaten Meranti Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Ketua GRIB Jaya Kabupaten Meranti Sebut, Jangan Intervensi Bea Dan Cukai
Viral Video Konsultan LPB -BDS P Kemenkopukm RI Angkat Bicara.
Satgas Mantap Praja LK-2024, Kawal Ketat Surat Suara Pilkada Hingga Meranti.

Berita Terkait

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:49 WIB

Foskadja Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H.

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:15 WIB

Wakil Gubernur Aceh Terpilih Fathullah. Dengan Pengalaman Teknokratiknya, Dianggap Mampu Dan Pendekatan Strategis Percepatan Pembangunan Yang Inovatif Dan Inklusif.

Senin, 9 Desember 2024 - 10:59 WIB

Ketua KIP Aceh Sebut, Sebagai Penyelenggara Semua Tahapan Pilkada Tahun 2024 Telah Sukses Dengan Regulasi Konstitusi Yang Berlaku.

Senin, 2 Desember 2024 - 17:07 WIB

Kehadiran Dek Fadh Terkait Musibah Kebakaran Popes Babun Magrifah Milik Ulama Sepuh Aceh.

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:36 WIB

Kisruh, Tim 01 Tidak Mau Tandatangan Rekap Suara, Usman Lamreng : Berilah Keteladanan Politik Yang Baik.

Rabu, 27 November 2024 - 23:51 WIB

Berdasarkan Hasil Hitungan Cepat. Muallem – Dek Fadh Unggul 62 Persen Pilkada Aceh 2024.

Kamis, 21 November 2024 - 11:42 WIB

Sudah Jelas Dilarang Ngotot Pula, Setelah itu teriak di Curangi, Hallo Kawan Apa Enggak Salah Tu.

Selasa, 19 November 2024 - 23:30 WIB

Dianggap Cagub Bustami Curang. Debat ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil dihentikan sementara.

Berita Terbaru

PEKANBARU

Aneka Kue Mueh Khas Riau,Hiasi Panen Karya P5 SMAN 8 Pekanbaru

Kamis, 13 Feb 2025 - 20:17 WIB

ROKAN HILIR

PT.KAN DIduga Perkosa Hak Pekerja, 3 Tahun Mengabdi Status BHL.

Rabu, 12 Feb 2025 - 14:06 WIB